Kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa tak lepas dengan yang namanya gugon tuhon. Mulai bangun pagi hingga malam hari saat beranjak tidur, gugon tuhon menjadi ‘paugeran’ dalam tiap tingkah. “Aja sok nglungguhi bantal, mundhak lara wudunen” (arti harfiahnya: jangan sekali-kali duduk di atas bantal, nanti borokan di bokong) misalnya. Atau “sik prawan aja sok mangan ing tengah lawang, mundhak ora payu rabi” (kalau masih gadis jangan sekali-kali makan di tengah pintu, nanti tidak laku kawin); “yen mangan aja sok nisa, mengko mati pitike” dan masih banyak contoh lainnya.
Gugon tuhon juga biasa disebut pamali (pepali), wewaler yang bersifat larangan, dikonotasikan dengan perilaku yang dianggap kurang pantas, dan atau perilaku yang dapat menyebabkan kesialan. Gugon tuhon bersifat irasional, non-logis dan non-debatable: (sekali lagi) tak pantas untuk bahkan sekadar dipertanyakan. Wewaler yang bermakna etik tersebut merupakan tradisi yang turun-temurun dan bersifat kedaerahan. Dalam arti, tiap daerah kadang juga mempunyai wewaler yang bisa berbeda, atau maknanya yang berbeda.
Akan lebih banyak gugon tuhon yang harus diperhatikan bagi orang hamil hingga merawat anak bayinya, tak terkecuali bagi suaminya (bapaknya si bayi)—pengalaman penulis hehe. Ketika sedang hamil misalnya, baik si calon ibu maupun suami tidak boleh berkata jorok atau menghina orang lain (nanti bisa kembali: memantul pada si jabang bayi). Tak boleh membuang apapun lewat jendela (nanti lahirnya bayi bisa tidak lewat “pintunya” alias operasi caesar: proses melahirkan yang sangat dihindari oleh masyarakat Jawa). Jika menyapu harus dari satu arah (nanti waktu melahirkan, si bayi bisa sulit keluar), dan seterusnya.
Begitu juga setelah bayi lahir hingga usia sekian bulan misalnya: waktu senja hingga sehabis maghrib bayi harus berada dalam kamar dan dipangku bapaknya (agar tidak terkena sawan atau diganggu “buto galak” yang sedang berkeliaran); tidak boleh merendam pakaian si bayi (nanti menyebabkan bayi pilek); tidak boleh memeras pakaian bayi (nanti perut si bayi akan sakit melilit); tidak boleh membakar benda apapun yang pernah melekat pada tubuh bayi (nanti bayi akan “suleten”, sakit kulit semacam luka bakar), dan masih banyak lagi.
Gugon tuhon, terutama pada generasi sekarang, semakin hilang. Hampir tak ada lagi gugon tuhon dinasehatkan satu sama lain. Tingkah perbuatan sehari-hari sama sekali lepas dari “jeratan” pamali yang telah turun-temurun. Orang makan di tengah pintu tak risih lagi. Makan dengan menyisakan sebagian makanan sudah biasa ditemui (dalam acara makan-makan bersama, menyisakan makanan bahkan dianggap keharusan—agar tidak dikira rakus terhadap makanan?).
Sudah jarang, orang yang memilih hari baik menurut neptu untuk keperluan besar macam pernikahan, atau untuk pindah rumah, alih-alih perkara yang tampak remeh-temeh seperti waktu bepergian, atau memulai suatu pekerjaan. Larangan berjodoh dengan perempuan/laki-laki dari daerah tertentu—yang berlaku di daerah-daerah tertentu, tampak tak lagi diindahkan. Semuanya itu karena gugon tuhon atau pamali dianggap tak masuk akal, irasional, dan, terutama, meribetkan. Percaya pada hal-hal tersebut dianggap norak dan memalukan. Oleh karenanya, gugun tuhon kudu ditinggalkan. Begitulah, gugon tuhon dianggap bertentangan dengan nilai-nilai (budaya) modern, dan menghambat laju kemajuan dan modernisasi.
Munculnya laku beragama secara puritan, dengan berbagai bentuknya, khususnya di Islam, juga turut mengancam gugon tuhon. Dengan dalih memurnikan ajaran agama, ajaran-ajaran nenek moyang, gugon tuhon kerap di-vonis bid’ah, khurafat, dan syirik, karenanya perlu diingkari. Melalui berbagai lini media, propaganda tersebut gencar dikampanyekan. Sasarannya siapa lagi kalau bukan generasi muda yang masih “semangat 45” dalam beragama, tapi minim pemahaman terhadap agamanya. Gugon tuhon pun menjadi sateru abadi, selain oleh modernisme (budaya pop) juga oleh puritanisme agama.
Entah bagaimana keberlangsungan gugon tuhon, salah satu khazanah budaya adiluhung Nusantara, di masa mendatang. Apakah mampu bertahan melawan gempuran budaya kekinian dan laku beragama ataukah justru akan hilang (punah) sendiri ditelan zaman?