Pedesaan selalu diidentikkan dengan keluguan dan kepolosan sehingga desa menjadi tempat di mana kehidupan dapat berjalan dengan akrab, ramah dan bersahaja. Namun sudah tiba saatnya kita patut curiga segala bentuk kepolosan dan keluguan desa yang selama ini sering kita banggakan. Apakah itu semua memang mendatangkan berkah ketenteraman dan kenyamanan, atau justru menjadi musibah?
Banyak yang berujar dengan nada bijak, bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki adalah kala hidup telah sampai pada rasa nyaman dan tenteram, jauh dari hiruk pikuk problematika kehidupan yang ruwet dan pelik. Hingga tidak jarang, banyak warga perkotaan yang mengungsi ke pedesaan untuk sekadar menikmati kenyamanan tersebut. Namun perlu kita sadari bahwa, nyaman dan tenteram sering digapai dengan dua cara: pertama, adalah dengan menyelesaikan masalah. Saat sebuah permasalahan berhasil terselesaikan, maka manusia dapat menempati posisi lega dan nyaman. Meski begitu, masih ada cara yang kedua, yakni dengan bersikap acuh tak acuh pada permasalahan. Karena dengan begitu, kita dapat merasakan ketenteraman dan kenyamanan—nyaman dalam ketidaktahuan dan ketidakpedulian.
Begitulah, ayem tentrem kadang kala justru menjadi pertanda akan ketidaktahuan dan ketidakpedulian akan adanya masalah yang menggerogoti kehidupan. Kepolosan dan keluguan kadang menjadi kelemahan, seperti mudah dimangsa sistem yang terlalu kapitalis yang isinya para birokrat korup.
Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan. Mengapa? Beberapa hari yang lalu, saya bersama dengan mbah-mbah-ane Nggalek.co, Mastrigus.com, menghadiri undangan dari sebuah lembaga yang bernama Ombudsman. Nama yang unik dan belum sering saya, dan mungkin kita dengar. Itu adalah sebuah lembaga independen yang didanai APBN, berfungsi untuk menampung dan menindak-lanjuti berbagai macam hal terkait dengan mal-administrasi pelayanan publik. Pokok-e, apabila kita menemukan kejanggalan dalam pelayanan publik, seperti pungli, mbulet-ribet, hingga pelayanan yang tidak ramah, bisalah Anda mengadu kepada ombudsman ini. Acara yang diselenggarakan di Rumah Makan Mekarsari Trenggalek itu diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur.
Dalam acara yang bertajuk “berani lapor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik” tersebut, disajikan sebuah kabar yang mengejutkan sekaligus menyedihkan. Bahwa dalam satu bulan, rata-rata ada sekitar 300 pengaduan dari seluruh provinsi. Dan, hanya ada satu pengaduan yang tercatat berasal dari Trenggalek. Sekilas kabar itu menyenangkan…, seakan-akan di Kabupaten penghasil tempe keripik ini tidak ada mal-administrasi, pelayanan publik berjalan lancar dan mulus. Tapi, benarkah demikian? Tidak!
Tidak ada pengaduan bukan berarti tidak ada masalah. Yang ada hanyalah ketidaktahuan dan ketidakpedulian. Beraneka rupa mal-administrasi yang terjadi didiamkan, diikuti, bahkan sampai dinikmati. Ayem tentrem seakan tidak ada masalah, padahal ada sebuah bara yang bisa menghanguskan secara perlahan.
Perilaku di atas menandakan bahwa kita, utamanya masyarakat pedesaan yang polos dan lugu, bisa jadi sedang menjadi “katak rebus”—ini sebuah istilah yang dipopulerkan Friedrich Goltz, seorang filsuf Jerman yang pernah melakukan penelitian terhadap seekor katak.
Ketika seekor katak dimasukkan ke dalam panci berisi air dingin, katak itu diam. Lalu jika air itu dipanaskan secara perlahan, si katak akan tetap diam. saat suhu air semakin meningkat, katak juga akan meningkatkan suhu tubuhnya. Dia tetap merasa aman dan acuh akan perubahan suhu di sekitarnya. Katak memang mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu, tetapi ada batasnya. Baru saat air sudah mendidih, barulah katak sadar dan kebingungan bahwa suhu di sekitarnya sudah “membara” lalu berusaha keluar. Namun, semua sudah terlambat. Melompat dan meronta di air yang sudah mendidih tidak dapat menyelamatkannya. Kemampuannya mencapai batas, dan air sudah mendidih. Maka jadilah ia katak rebus.
Hasil penelitian ini kemudian digunakan untuk “mengistilahi” perilaku manusia yang merasa aman dan nyaman di tengah keterancaman masa depan. Tidak sadar bahwa ancaman itu sedang membelenggu kehidupannya. Ancaman pertambangan emas yang kian semarak di desa-desa; ancaman pungutan liar di sekolah-sekolah yang tak lagi samar; ancaman kelalaian pemuda yang pro-hiburan, dan lain sebagainya.
Dalam ilmu sosial, ancaman lambat semacam ini seringkali tidak disadari karena individu atau masyarakat dalam sebuah sistem sosial sudah beradaptasi, terbiasa, dan celakanya…, seringkali menikmati. Bisa saja ketenteraman dan kenyamanan sengaja dijadikan sebuah jargon, umumnya diperuntukkan bagi warga pedesaan agar wong ndesa itu bangga dan diam dalam kenyamanan yang dibalut ketidaktahuan.
Apakah perilaku ini yang akan kita tiru? Memilih jalan acuh dan careless (sembrono) untuk menggapai ketenteraman dan kenyamanan. Kenyamanan dan ketenteraman dibanggakan, sementara api yang membakar panci diacuhkan. Semoga tidak.