Candi Brongkah, Pintu Masuk Menyelisik Pemukiman Kuno di Trenggalek

Candi Brongkah terletak di timur perempatan lampu merah Desa Kedunglurah, Pogalan. Candi ini tepatnya berada di Dusun Brongkah, Desa Kedunglurah, sebelah utara jalan besar penghubung Trenggalek-Tulungagung, dengan plang penunjuk arah candi di tepi jalan. Candi ini merupakan situs (peng)air(an)/patirthān (di masa lalu). Terletak di selatan kaki Gunung Rajekwesi. Di atas candi sebenarnya sempat ditemukan arca (berbentuk nandi).

Beberapa tahun lalu, juga sempat ditemukan sebuah situs pada bekas-bekas bangunan kuno yang kemudian dinamai Candi Semarum: merujuk nama sebuah desa, lokasi penemuan situs candi ini, yakni Desa Semarum, Kecamatan Durenan. Situs yang berada di belakang rumah Pak Kaseni ini tersusun dari bata merah, agak lebar, mengarah dari timur ke barat, sepanjang sekitar 24 meter, yang diduga juga situs patirthān.

Menurut Kaseni, di sebelah utara situs ini terdapat sungai kuno. Buktinya, ditemukan batu-batu sungai dan pasir yang berserakan dan terpendam. Barangkali Kaseni mendapat informasi ini dari rombongan peneliti Balai Arkeologi Yogyakarta, yang pernah bertandang ke rumahnya untuk menggali (dalam rangka meneliti) situs tersebut. Rombongan peneliti berada di Semarum selama sekitar seminggu. Kata Kaseni kepada saya beberapa tahun lalu, ia sebenarnya telah menemukan tumpukan bata merah itu sejak tahun 1998. Pertama menggali dan menemukan bata tersebut, Kaseni mengiranya sebagai ris (bekas pondasi) bangunan rumah kakeknya. Ini sebelum ia diberitahu oleh rombongan dari balai arkeologi, bahwa ris tersebut bekas bangunan kuno.

Menurut asumsi dari penggalian sementara tim arkeologi, situs tersebut adalah bekas patirthān masa kuno. Dari laporan yang saya kutip dari Tribun News.com (02/01/2013), menurut Ketua Tim Peneliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Heri Praswanto, timnya sudah mulai menggali sejak Minggu (30/12/2012), dibantu Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan dan Dinas Kebudayaan Trenggalek. Penggalian itu dilakukan sebab temuan bangunan terpendam ini diyakini sebagai kunci untuk mengungkap salah satu alur peradaban di Kabupaten Trenggalek. Dari proses penggalian selama empat hari, tim sudah bisa menyimpulkan jika bangunan terpendam tersebut bekas sebuah patirthān.

Patirthān (atau petirtaan) ini dulu bisa digunakan sebagai lokasi pemandian kaum bangsawan, atau sebuah bangunan untuk tata-kelola air di zaman itu, atau juga tempat peribadatan menggunakan media air. Namun dengan temuan lain, yakni adanya terakota, atau gerabah/tembikar pemberat jaring, diyakini bangunan tersebut lebih mirip sebuah dam kuno. Dengan kedalaman mencapai 110 meter: bagian atas terdiri dari tiga lapis batu bata, bagian tubuh terdiri dari enam lapis batu bata serta bagian pondasi terdiri dari tiga lapis batu bata.

Hal lain yang menguatkan keberadaan sebuah patirthān, adalah endapan pasir halus di bagian dalam bangunan yang menandakan adanya proses perendaman air. Sementara permukaan batu bata di bagian dalam juga nampak lebih rapuh dibanding bagian luar, pertanda pernah terendam air dalam waktu yang lama. Dari penelusuran tim, keberadaan patirthān di Semarum merupakan satu rangkaian dari rantai peradaban. Di atas gunung di sisi utara desa ini terdapat sebuah sungai yang disebut Ngasinan, terusan dari hulu Sungai Ngasinan. Sungai ini dianggap menjadi sumber mata air utamanya.

Dari Kali Ngasinan, menuju ke bawah/hilir, di situlah Candi Brongkah berlokasi. lantas patirthān dan pemukiman warga, yaitu Desa Kamulan (kuno). Jika diruntut dari bawah, warga Kamulan akan pergi ke patirthān, menyucikan diri, sebelum melakukan persembahyangan di Candi Brongkah. “Jadi, keberadaan patirthān ini disinyalir menjadi rangkaian sebuah proses kehidupan. Keberadaannya selain untuk sumber kehidupan, juga digunakan untuk penyucian diri sebelum beribadah di Candi Brongkah,” ungkap laporan penelitian tersebut.

Lalu apa arti penting penemuan di Semarum? Heri menjelaskan, pasca kemunduran Mataram Hindu di Jawa Tengah, kerajaan mulai digeser ke Jawa Timur oleh Mpu Sindok. Sebelum munculnya Kerajaan Kadiri, ada proses peralihan peradaban dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Salah satunya adalah (berada dan melalui) Trenggalek. Dengan kata lain, Trenggalek, khususnya Semarum, diyakini sebagai salah satu cikal-bakal lahirnya kerajaan di Jawa Timur (Tribun News.com, 03 Januari 2013).

Tentu saja pendapat sementara dari tim penggalian ini, juga menyinggung Mpu Sindok, terkait kemunculan Perdikan Kampak. Selain itu, keberadaan Candi Brongkah dan Semarum ini juga menguatkan dugaan bahwa dulu sebelum disudat dan berbelok ke selatan di zaman Jepang, jalur Sungai Ngasinan pada Dam Bendo mengarah ke timur melewati utara Candi Brongkah berlanjut menuju ke timur lagi hingga melewati utara Candi Semarum. Lalu terus mengalir ke arah timur, dan bersatu dengan badan Sungai Brantas di daerah Tulungagung. Berlanjut mengalir ke utara, melewati Kediri, hingga bermuara di Selat Madura.

Ihwal jalur sungai kuno yang mengarah ke timur itu, dari aspek keletakan beberapa candi yang berada di Trenggalek: Candi Brongkah dan Semarum, barangkali terhubung atau nyambung dengan penjelasan dari kitab Mānasāra-Silpasāstra. Untuk mengkaji lebih dalam, sepertinya kita memang butuh analisis arkeologi (ke)ruang(an) guna menelusuri ihwal jalur sungai yang sekarang mungkin telah jadi pemukiman di Pogalan dan Durenan.

Terkait Candi Brongkah dan Semarum, andai dikaitkan dengan apa yang ditertulis dalam kitab Mānasāra-Silpasāstra, bahwa letak bangunan kuil harus berdekatan dengan air. Sebab air mempunyai potensi untuk membersihkan, menyucikan, dan menyuburkan. Sementara menurut kitab Śilpaprakāśa, suatu bidang lahan tanpa sungai harus dihindari sebagai tempat berdirinya kuil (Boner dan Sarma, 1966: hlm. 10, dalam Mundardjito, 2002: hlm. 11).

Dengan membaca keterangan kitab Mānasāra-Silpasāstra yang diungkap Mundardjito (2002: hlm. 12), bahwa pertimbangan potensi lahan dan air, ikut memainkan peranan penting dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para arsitek (silpin) di masa lalu, berkenaan dengan pemilihan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat berdirinya setiap bangunan yang bersifat keagamaan. Dari kitab tersebut dipaparkan ihwal betapa pentingnya kemampuan lahan yang dijadikan tempat untuk meletakkan suatu bangunan keagamaan.

Kiranya ini dapat pula dipertegas dengan pernyataan Soekmono (dalam Mundardjito, 2002: hlm. 12) sebagai berikut: ”Suatu tempat suci adalah suci karena potensinya sendiri. Maka sebetulnya, yang primer adalah tanahnya, adapun kuilnya hanya menduduki (pertimbangan) di tempat kedua: sekunder.”

Lebih jauh, dari keterangan kitab Śilpaprakāśa, perlunya para pembangun (arsitek) mempertimbangkan sungguh-sungguh lahan macam apa yang boleh dipilih atau tidak boleh dipilih berdasarkan jenis tanahnya. Dalam kitab Śilpaprakāśa—anggitan Ramacandra Kaulacara ini—dijelaskan bahwa lahan yang banyak mengandung pasir merupakan tempat yang baik untuk tempat berdirinya bangunan. Sementara yang tidak baik dan karenanya harus dihindari ialah: (1), lahan yang tanpa sungai, (2) lahan yang penuh dengan batuan kerikil, (3) lahan yang berupa rawa, dan (4) lahan tempat mayat dibakar (Mundardjito, 2002: hlm. 278).

Setelah keberadaan pemukiman di Kampak era Pu Sindok, memang pada zaman Airlangga, terbukti bahwa di Trenggalek masih ada pemukiman dengan model pancawara (mancapat) sebagaimana yang terpapar dalam Prasasti Baru. Pemukiman tersebut bisa kita lacak dari perdikan di Desa Baru (Durenan) yang ternyata juga membawahi beberapa desa kecil yang beraktivitas pada sektor pertanian (thani).

Prasasti Baru bisa dijadikan rujukan awal pemukiman di Trenggalek bagian timur. Dari data nama-nama desa kuno melalui toponim yang tertera di Prasasti Baru, andai kini masih ada, sangat bisa digunakan untuk menarik konfigurasi atau keletakan posisi sebenarnya dari desa pusat di Baru dan desa-desa yang menjadi bagiannya (kelipatannya). Sekaligus untuk mendeteksi Desa Baru saat itu di bawah naungan daerah watak/watek—nama administratif kuno di atas desa/thani—apa (?).

Pada Prasasti Baru tersebut juga tertera nama-nama karaman atau beberapa orang rama (tetua atau sesepuh desa) sekaligus nama-nama thani (desa berbasis pertanian) yang menjadi bagian dari Desa Baru. Apalagi, di sekitar Desa Semarum (Durenan) telah ditemukan sebuah situs yang mengarah pada identifikasi keberadaan bangunan patirthān, yang diduga juga terdapat artefak yang mengarah pada wujud lokasi pemukiman. Barangkali saja ini berkaitan dengan Prasasti Baru zaman Airlangga (awal Kediri). Atau bisa juga berkaitan dengan Prasasti Kamulan pada era akhir Kediri.

Sebab di Trenggalek pada akhir Kediri, dengan munculnya Prasasti Kamulan, area pemukimannya semakin membesar: dibuktikan dengan adanya empat (4) pemimpin Katandan (semacam 4 orang pemimpin daerah) yang pernah disebut dalam Prasasti Kamulan. Bisa jadi, pada masa Mpu Sindok hingga Airlangga (berdasarkan prasasti), beberapa pemukiman masih dalam bentuk desa, entah dalam kategori wanua atau thani, namun ketika masa akhir Kediri, sudah berubah menjadi bentuk watek. Dan empat orang pemimpin katandan (katandan sakapat) pada Prasasti Kamulan, adalah istilah bagi pengelola watek di Trenggalek (yang merupakan vasal dari Kediri).

Artikel Baru

Artikel Terkait