Seberapa Mandiri Kabupaten Trenggalek?

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu variabel untuk mengukur kemandirian keuangan sebuah daerah. Maka semakin tinggi PAD, semakin mandiri juga sebuah daerah. Selain untuk mengukur kemandirian daerah, besarnya PAD juga berpengaruh sangat signifikan terhadap keleluasaan pengalokasian anggaran, yang sering disebut dengan istilah diskresi fiskal.

Sumber pendanaan Kabupaten Trenggalek masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Kontribusi dana perimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2016 misalnya, adalah sebesar 64,87%; tahun 2017 sebesar 74,16%; dan tahun 2018 sebesar 72,16%.

Meski demikian, merujuk pada dokumen APBD Kabupaten Trenggalek, PAD Trenggalek menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi ini tecermin dari kepercayaan diri pemerintah daerah untuk menetapkan target yang terus naik.

Bisa dilihat pada grafik di bawah ini:

Figure 1 Proporsi Pendapatan Daerah | Sumber Perda APBD, data diolah
Figure 1 Proporsi Pendapatan Daerah | Sumber Perda APBD, data diolah

Saya akan memaparkan tahun 2016 hingga tahun 2018. Pada tahun 2016, proporsi PAD direncanakan menyumbang 8,19% atau sebesar Rp. 142.209.750.000 terhadap total Pendapatan Daerah. Pada tahun 2017 kontribusi PAD direncanakan naik sebesar 2,26%, menjadi 10,45% atau sebesar Rp. 175.917.809.821. Pada tahun 2018, PAD Kabupaten Trenggalek direncakan kembali naik menjadi 11,31% atau sebesar Rp. 199.000.000.000. Peningkatan PAD pada tahun 2018 lebih rendah dari tahun 2017, yakni hanya sebesar 0,86%.

Pada tahun 2016, Pendapatan Daerah Kabupaten Trenggalek yang tercatat dalam APBD sebesar Rp. 1.736.675.896.514, terealisasi sebesar Rp. 1.632.638.563.154; jumlah yang terealisasi lebih rendah dari yang direncanakan. Meskipun total pendapatan daerah lebih rendah dari yang direncanakan, namun PAD Kabupaten Trenggalek terealisasi lebih besar dari yang direncanakan. Dalam APBD murni PAD direncanakan sebesar Rp. 142.209.750.000 dan terealisasi sebesar Rp. 182.174.291.709,04.

Sedang tahun 2017, realisasi pendapatan lebih besar dari yang direncanakan. Dalam perencanaan pendapatan Kabupaten Trenggalek sebesar Rp. 1.683.026.335.014, terealisasi sebesar Rp. 1.791.691.906.785,12. Seperti yang terjadi di 2016, pada tahun 2017 realisasi PAD tercapai melebihi target yang direncanakan. PAD direncanakan sebesar Rp. 175.917.809.821, dan terealisasi sebesar Rp. 253.224.852.674,12; angka yang sangat tinggi dibandingkan dengan angka yang direncanakan.

Kondisi ini menarik perhatian penulis untuk terus menelusuri PAD. Komponen apa yang memicu peningkatan PAD secara signifikan ini.

Dalam struktur APBD, PAD memiliki empat komponen utama yakni: 1), Pajak Daerah; 2), Retribusi Daerah; 3), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan; dan 4), Lain-lain PAD yang sah. Berdasarkan (pem)bacaan terhadap APBD tahun 2016-2018, pendapatan yang mengalami peningkatan signifikan berada pada “komponen lain-lain pendapatan yang sah”.

Lebih lengkapnya, bisa dilihat dalam grafik di bawah:

tren proporsi PAD Trenggalek
Figure 2 Proporsi Pendapatan Asli Daerah | Sumber: Perda APBD

Komponen PAD yang menyumbang anggaran paling kecil adalah komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Salah satu variabel yang ada dalam komponen ini adalah pendapatan dari penyertaan modal investasi, baik di perusahaan swasta ataupun di perusahaan milik daerah (BUMD). Target dalam komponen ini menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2016, ditargetkan sebesar Rp. 6.100.500.000 menurun menjadi Rp. 4.979.615.000; pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 diturunkan lagi menjadi Rp. 4.715.000.000,00.

Begitu pula dengan komponen retribusi daerah. Pada tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp. 24.847.680.000,00 karena target tersebut tidak tercapai, maka tahun 2017 diturunkan menjadi Rp. 19.413.597.321,00; dan pada tahun 2018 kembali naik menjadi Rp. 19.898.833.000,00.

Komponen lain-lain PAD yang sah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap PAD. Pada tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp. 88.907.600.000 atau sebesar 62,52% dari total PAD. Target yang dicapai ternyata jauh di atas target, yakni sebesar Rp. 134.292.067.699.45, maka pada tahun 2017 targetnya naik menjadi Rp. 123.097.516.000,00. Target ini pun terealisasi jauh di atas yang direncanakan, yakni terealisasi sebesar Rp. 198.837.210.208.92.

Tahun 2018, targetnya kembali naik menjadi Rp. 142.370.217.000, sayangnya penulis belum mendapatkan data pencapaian target tahun 2018 ini, karena masih dalam proses. Kontribusi terbesar dari pendapatan dalam komponen ini adalah dari sektor kesehatan, pendapatan di BLUD yaitu rumah sakit, AKPER dan Puskesmas. Pada tahun 2016, pendapatan dari BLUD ditargetkan sebesar Rp. 53.000.000.000,00 dan dana Kapitasi JKN pada FKTP untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas sebesar Rp. 22.095.300.000,00. Pada tahun 2017, pendapatan BLUD (Rumah sakit, Akper dan Puskesmas) sebesar Rp. 107.156.957.000,00, dan pada tahun 2018 targetnya naik lagi menjadi Rp. 125.164.631.600,00.

Pajak Daerah juga menunjukkan peningkatan yang baik, meskipun tidak sebesar pada komponen lain-lain PAD yang sah. Pada tahun 2016, ditargetkan sebesar Rp. 22.353.970.000 dan terealisasi sebesar Rp. 27.137.030.740,59. Dari pencapaian itu, target tahun 2017 dinaikan menjadi Rp. 28.427.081.500, target ini pun tercapai dengan realisasi sebesar Rp. 32.037.072.827.72, dan tahun 2018 targetnya dinaikan menjadi Rp. 32.015.950.000. Pada sektor ini yang berkontribusi paling besar adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

Analisis

Dalam setiap komponen pendapatan, target yang dituliskan sama persis dengan realisasi dengan tahun sebelumnya. Hal ini mengundang pertanyaan, jangan-jangan Pemda tidak punya “peta” Pendapatan Daerah? Sebab, tidak terlihat ada perencanaan untuk mengupayakan peningkatan Pendapatan Daerah.

Dari data yang disajikan di atas, Kabupaten Trenggalek sepertinya masih harus bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Daerah. Karena PAD yang saat ini dicatatkan, tidak semuanya bisa leluasa dikelola untuk mendanai pembangunan. Pendapatan dari jasa layanan yang diberikan oleh BLUD, harus dikembalikan/dibelanjakan untuk meningkatkan kualitas layanan itu sendiri.

Pendapatan Trenggalek terbesar saat ini bersumber dari Rumah Sakit. Dengan kata lain, pendapatan yang dihasilkan bersumber dari orang yang sakit. Kondisi ini menjadi paradoks, karena bertentangan dengan Program Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan, yang berupaya terus meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satunya, dengan membumikan paradigma hidup sehat.

Paradigma yang sedang dibangun saat ini adalah meningkatkan program-program yang bersifat pencegahan bukan pada penindakan. Jika kita lihat trend pendapatan rumah sakit yang terus meningkat, bukan-kah artinya orang yang sakit semakin bertambah atau intensitas orang sakit terus meningkat? Kalau kondisinya demikian, bukankah artinya program-program pencegahan yang dilaksanakan tidak berjalan/tidak berhasil.

Tindakan pengobatan yang dilakukan pun sejatinya diarahkan pada penyembuhan secara total, sehingga orang yang pernah sakit tidak akan sakit lagi. Kalau logikanya seperti ini, jika program kesehatannya berhasil, semestinya pendapatannya menurun. Karena kondisi kesehatan masyarakatnya sudah semakin membaik.

Atas dasar inilah Kabupaten Trenggalek harus terus memikirkan peningkatan PAD. Salah satunya bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran BUMD yang bergerak dalam usaha sektor riil. Industri olahan pangan bisa menjadi salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah dengan membangun BUMD yang bergerak sebagai manajer usaha industri olahan, bekerja sama dengan UKM-UKM di Kabupaten Trenggalek.

Program Gemilang sudah mencoba menggagas ini. Namun rekomendasi penulis, peran ini diberikan kepada pihak ketiga agar ruang geraknya bisa lebih leluasa.

Artikel Baru

Artikel Terkait