Pak Wiranto dan Tiga Hari Pemblokiran Media Sosial

Facebook, Whatsapp, Instagram pada tanggal 22 Mei dan berlanjut 3 hari setelahnya, mengalami down, atau lebih tepatnya di-takedown oleh pemerintah Indonesia melalui Kominfo. Alasannya cukup heroik, yakni supaya persebaran berita-berita yang tidak diinginkan pemerintah hoaxs tidak merajalela dan tidak menjadi konsumsi khalayak. Mengingat, mungkin, orang Indonesia, dalam menggunakan media sosial masih memakai emosi ketimbang akal.

Efeknya, jamaah dumay sebagian besar meradang, sebagian yang lain merasa lebih baik atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut yang dijalankan dengan khidmat oleh Kominfo. Namun meski demikian, seperti halnya pemilu 2019 yang telah menciptakan pengkubu-kubuan, nyatanya kebijakan men-takedown jaringan sehingga tidak dapat diakses secara normal oleh pengguna internet Indonesia tersebut juga menciptakan pengkubu-kubuan.

Misalnya kubu pro demonstrasi Mei 22 kemarin (yang notabene pro 02, koreksi saya jika salah), menganggap bahwa kebijakan ini adalah bentuk kepanikan atas kebenaran tuduhan yang diluncurkan oleh pihak 02 kepada pihak 01. Bahwa mereka telah curang, dan tidak mau ketika kecurangan demi kecurangan ini terbongkar. Sedangkan bagi kubu 01 menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat tepat dibuat, mengingat persebaran hoaxs masih mereka dapatkan dari kubu sebelah. Meskipun pada kenyataannya, hoaxs bersileweran di beranda saya, dari kubu manapun.

Sayangnya, yang ditakedown ini hanyalah jaringan IP semata. Fakta di lapangan menunjukkan, baik Facebook, WA atau IG masih dalam keadaan baik-baik saja. Sehingga memungkinkan tetap bisa diakses dengan menggunakan trik tertentu. Salah satu trik yang paling viral diterapkan oleh jamaah medsos adalah dengan menggunakan VPN. Otomatis, ibarat membangunkan singa yang sedang tidur, orang-orang secara sukarela men-download ramai-ramai penyedia VPN yang ada di playstore. Dan saya sangat tahu, dengan VPN inilah situs-situs porno yang telah diiblokir oleh pemerintah Indonesia kembali bisa diakses oleh pengguna internet Indonesia. VPN bekerja dengan baik untuk mengalihkan IP ke negara tetangga sehingga meski sudah diiblokir, tetap bisa dibuka, malah dengan lancar.

Pemblokiran dilakukan oleh Kominfo, dengan membatasi jaringan sehingga tidak mengizinkan pengguna untuk mengakses gambar dan video melalui ketiga platform yang saya sebutkan di atas. Orang-orang yang berkepentingan terhadap FB, WA, IG  selain untuk menyebar, membuat dan mengkonsumsi hoaxs juga terkena imbasnya. Ambil contoh bagi olshop (toko online) yang sangat bergantung pada ketiga platform tersebut. Mereka mengalami penurunan transaksi karena tidak bisa berkomunikasi secara lancar dengan pelanggan, lagi tidak bisa memanfaatkan sisi konsumtif masyarakat saat bulan Ramadan dan menjelang hari raya.

Niat Baik Dilakukan dengan Cara Baik

Saya kutip pernyataan Bapak Wiranto melalui Detik.com dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Begini kata beliau:

“Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita…. Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat.” Lebih lanjut Bapak Wiranto mengatakan pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, Pak Wiranto menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos.

Tujuan yang diniatkan bagus kan? Pemerintah ingin supaya masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dengan cara memblokir media sosial karena dianggap ada yang hendak mengadu domba. Maka cara yang dilakukan adalah dengan membatasi layanan media sosial. Benar-benar super bijaksana, pasti ini dihasilkan atas pemikiran beribu-ribu kali sehingga menghasilkan pemikiran brilian.

Dengan membatasi layanan, berarti sebaran informasi berisi konten adu domba akan terkurangi. Jika ini terjadi (konten adu domba tarbatas bahkan hilang) maka ketentraman masyarakat Indonesia akan terjalin lagi (jika disandingkan dalam konteks demonstrasi 22 Mei 2019).  Orang-orang yang sedang demo itu kan sedang berada pada kondisi psikologi emosi naik, kalau mendapat info adu domba sedikit saja, bisa langsung naik pitam dan berakhir bentrok.

Makanya muncul sisi baik Pak Wiranto untuk membatasi sebaran adu domba. Mungkin saja semua yang beredar di media sosial adalah berisi adu domba. Dan menyoal orang-orang yang berkepentingan jual beli melalui medsos, silakan minggir dulu, persatuan dan kesatuan bangsa lebih penting ketimbang urusan jual beli (menumpuk harta).

Logika yang dipakai Pak Wiranto CS ini apabila dikembangkan akan membawa kemakmuran bagi bangsa Indonesia, seperti, supaya tidak ada orang mabuk-mabukan, pabriknya ditutup saja. Supaya tidak ada orang yang kena penyakit kanker atau tumor karena merokok, pabrik rokoknya ditutup saja, atau peredarannya dibatasi. Ini ide yang benar-benar cemerlang lagi bijaksana.

Sisi Lain Niat Baik Pembatasan Media Sosial

Menurut Bapak Wiranto, dikutip dari detik.com (25/10/2018), pada tahun 2018 ada 324 kasus ujaran kebencian yang ditangani pemerintah serta puluhan kasus terkait hoax. Ada 53 kasus hoax, dan 30 di antaranya sudah ditangani. Mari kita sandingkan dengan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019. Mereka menyebutkan jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta, atau sebesar 56% dari total populasi. Data di tahun 2018  yang dirilis oleh We Are Social bekerja sama dengan Hootsuite, menyebutkan bahwa ada 130 juta orang Indonesia terbilang aktif di media sosial.

Dari 130 juta akun, 324 akun disinyalir menjadi pengujar kebencian, dan mungkin inilah yang membuat hati Pak Wiranto terenyuh. Beliau tidak ingin banyak masyarakat yang terjerat kasus hukum karena hoaxs dan ujaran kebencian, oleh karena itulah jika dipandang dari sisi lain, pembatasan media sosial ini bisa saja sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat pengguna media sosial supaya tidak terjerat kasus hukum.

Pada konteks demonstrasi 22 Mei 2019, mungkin saja karena amarah, merasa tidak mendapatkan keadilan, banyak akun memposting, menyebarkan hoaxs atau menghina pemerintah, oleh karena itu pemerintah membatasi akses media sosial. Kira-kira, dengan ulasan begini, Pak Wiranto itu baik banget yah?

Artikel Baru

Artikel Terkait