Kondisi Sosial Keagamaan
Secara kultural, kondisi sosio-religi Dusun Ketro adalah masyarakat petani, yang seratus persen beragama Islam, dengan kualitas keimanan dan penghayatan terhadap agama yang begitu variatif. Mereka memiliki komitmen keagamaan sangat tinggi, meskipun gempuran budaya dari luar semakin masif akibat kemajuan teknologi dan terbukanya akses transportasi. Penduduk Ketro menempatkan agama Islam yang dianutnya sebagai sumber nilai untuk mewujudkan tertib sosial di masyarakat.
Afiliasi keagamaan masyarakat Dusun Ketro terbagi menjadi dua bagian, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ketro bagian atas yang terdiri dari RT.13 dan RT.14, memiliki afiliasi ormas keagamaan kepada NU. Di mana pola afiliasinya juga dapat dikategorikan ke dalam dua model. Pertama adalah NU struktural yang diikuti oleh para tokoh setempat yang menjadi figur panutan masyarakat, dan secara struktural masuk dalam struktur kepengurusan NU maupun di Badan Otonom (Banom). Pengikut NU struktural memiliki disiplin ketat terhadap amaliah keputusan resmi organisasi yang dihasilkan oleh para ulama di Bahtsul Masa’il.
Kedua adalah NU kultural yang diikuti oleh anggota masyarakat biasa kebanyakan. Model keberagamaan masyarakat NU kultural ini lebih disebabkan oleh pengaruh tradisi amaliah keagamaan yang dipimpin tokoh masyarakat setempat dan sudah berjalan secara turun temurun. Kegiatan ibadah sholat Jum’at, sholat ‘Idain (Idhul Fitri, Idhul Adha) dan Madrasah Diniyah terpusatkan di Masjid Jariyaturrohman. Adapun Musholla Dar Al-Iman di RT. 14, hanya digunakan untuk ibadah sholat jama’ah lima waktu dan sholat tarawih. Selain itu, kegiatan sosial keagamaan terkonsentrasi di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk jama’ah yasin, jama’ah tahlil, jama’ah dzikir fida’, jama’ah al-barzanji, pengajian PHBI (Peringatan Hari Besar Islam).
Sedangkan warga RT. 15 dan 16 atau Ketro bagian bawah berafiliasi pada ormas keagamaan Muhammadiyah. Sesuai karakter Islam berkemajuan, masyarakat Muhammadiyah Ketro bergerak dinamis dalam konstalasi pembangunan. Di bawah naungan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dukuh I yang berpusat di Ketro, telah berdiri sebanyak tujuh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). TK Aisyiyah, TPA Amaludin, Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM), Masjid Amaludin, Mushalla Al-Huda Keping, Mushalla Al-Amin Ngembak, Mushalla Jami’atul Mustaqim Duren, dan Mushalla Al-Nur Pule.
Merujuk hasil penelitian disertasi Prof. Dr. H. Abdul Munir Mulkhan, SU, bahwa Muhammadiyah bukanlah kesatuan entitas yang seragam alias homogen. Dalam penelitiannya, beliau menemukan empat varian warga Muhammadiyah yang secara sosiologis disebut dengan Islam Puritan Skriptural, Islam Substansial, Islam Neotradisionalis, dan Islam Neosinkretis. Varian Puritan Skripturalis disebutnya dengan Kelompok Al-Ikhlas, yaitu tipe pengikut Muhammadiyah paling konsisten dan fundamentalis dalam mengamalkan Islam murni menurut syariah yang telah dibukukan dalam tarjih. Sementara itu, varian substansialis diidentifikasi sebagai kelompok Kyai Dahlan, yakni tipe pengikut Muhammadiyah yang masih konsisten mengamalkan Islam murni seperti kelompok Al-Ikhlas, tetapi mereka juga toleran terhadap praktik TBC (Tahayul, Bid’ah, Churafat).
Adapun varian Neotradisionalis merujuk pada kelompok MUNU (Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama), yaitu tipe pengikut Muhammadiyah yang dalam mengamalkan Islam murni juga masih merespon praktik keagamaan yang dilakukan oleh kelompok NU. Sedang Varian Neosinkretis masuk pada katagori kelompok MUNAS (Muhammadiyah Nasionalis) atau MARMUD (Marhaenis Muhammadiyah), yakni tipe pengikut Muhammadiyah yang menjadi simpatisan dan aktivis politik praktis di PDI perjuangan. Bagi MARMUD, mereka lebih apatis terhadap pengamalan doktrin Islam murni maupun Islam yang tidak murni, tetapi afiliasi keberagamaannya terhadap Muhammadiyah sangat setia.
Berdasarkan fakta di atas, varian pengikut Muhammadiyah di Ketro terdapat dua, yakni: varian puritan skripturalis yang diwakili kelompok Al-Ikhlas dan varian neotradisionalis merujuk pada kelompok MUNU. Seperti halnya pengikut NU, kelompok Al-Ikhlas diikuti oleh Muhammadiyah struktural, yaitu tokoh sentral dan para aktivis yang tergabung dalam struktural pimpinan Muhammadiyah maupun Ortom (Organisasi Otonom) Muhammadiyah. Sedang kelompok MUNU diikuti oleh Muhammadiyah kultural, yakni anggota masyarakat biasa kebanyakan. Model keberagamaan masyarakat Muhammadiyah kultural ini disebabkan oleh pengaruh tradisi amaliah keagamaan masyarakat setempat dan sudah berjalan secara turun temurun.
Perbedaan afiliasi ormas keagamaan di Ketro tidak menjadi penghalang bagi keduanya untuk membangun harmoni sosial, saling bekerja sama, gotong royong dan saling menghargai. Mereka menyadari bahwa praktik pengamalan keyakinan beragama di hadapan Alloh bersifat sangat personal-individual. Adanya afiliasi pada ormas keagamaan kepada NU dan Muhammadiyah merupakan realitas sosiologis. Di mana keberadaan kedua ormas tersebut memang telah berkontribusi besar bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan Muhammadiyah dan NU telah berdiri jauh sebelum NKRI ada. Muhammadiyah berdiri pada 18 November 1912 M/8 Dzulhijjah 1330 H dan NU berdiri 31 Januari 1926 M /16 Rajab 1344 H. Keduanya adalah pilar tegaknya bangsa Indonesia yang saling menguatkan. Perbedaan strategi dakwah dan praktik pengamalan keagamaannya harus dilihat sebagai khazanah Islam rahmatan lil ‘alamin.
Peta Konstalasi Politik
Fitroh manusia sebagai “zon politicon” menempatkan aktivitas kehidupannya tidak bisa dipisahkan dari kegiatan politik. Sejak bergulirnya reformasi 1998, masyarakat Dusun Ketro telah ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada langsung. Secara periodic, setiap lima tahun sekali tercatat telah dilalui lima kali pemilu nasional (Pileg 1999, Pileg-Pilpres 2004, Pileg-Pilpres 2009, Pileg-Pilpres 2014, Pileg-Pilpres 2019). Tiga kali Pilkada Jatim langsung (Pilgub 2008, Pilgub 2013, Pilgub 2018), dan akan empat kali Pilkada Trenggalek langsung (Pilbup 2005, Pilbup 2010, Pilbup 2015 dan Pilbup 2020).
Dari pelaksanaan keempat jenis ritual politik-demokrasi tersebut, belum pernah ada satu pun kegagalan, pelanggaran, dan konflik politik yang terjadi di Dusun Ketro akibat dari konstalasi politik maupun perbedaan pilihan politik. Bahkan tingkat partisipasi politik cenderung tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Ketro memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik. Bagi mereka, perilaku golput atau tidak hadir dalam penggunaan hak pilih pada momentum pemilu adalah sikap yang tidak bertanggung jawab dan bodoh.
Dalam perspekif ini, mereka memiliki pandangan yang sama dengan apa yang dikatakan Berthold Brecth, seorang penyair dan dramawan Jerman, bahwa: “Buta terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik tidak sadar bahwa biaya hidup, harga makanan, harga rumah, dan harga obat, semua bergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh, sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik.
Si Dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak telantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.” Namun demikian, mereka juga menghargai warga masyarakat yang bersikap golput. Karena sesuai konstitusi di negara kita, memilih ataupun tidak memilih adalah hak setiap orang yang tidak boleh dipaksakan, bukan suatu kewajiban.
Ketro adalah miniatur dari percaturan politik yang terjadi di tingkat nasional, regional dan lokal. Dinamika politik dan partisipasi masyarakat tecermin pada tingkat partisipasinya dari setiap pelaksanaan Pemilu, Pilkada, dan bahkan hingga Pilkades. Berdasarkan data hasil Pilkada dan Pemilu terakhir, dinamika politik di Dusun Ketro menunjukkan trend yang fluktuatif antara Pilbub 2015, Pilgub 2018, dan Pileg-Pilpres 2019. Pilkada Trenggalek 9 Desember 2015 berlangsung secara head to head antara dua Pasangan Calon (Paslon) yaitu, Paslon Nomor Urut 1 Kholiq, SH, MSi-Priyo Handoko, SH, dan Paslon Nomor Urut 2 Dr. Emil Elestianto, MSc-H. Mochammad Nur Arifin. Perhelatan akbar memperebutkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2016-2021 di Ketro dilaksanakan di satu TPS dari 9 TPS se-Desa Dukuh, yaitu TPS 5.
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu pemilihan dapat diketahui dengan menghitung jumlah kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilih berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb-1(Daftar Pemilih Tetap Tambahan), DPPh (Daftar Pemilih Pindahan), dan DPTb-2 (Pemilih menggunakan KTP/KK/Paspor). Adapun dari keseluruhan pemilih di Dusun Ketro, sebanyak 524, pada Pilbup 2015 yang menggunakan hak pilih hanya 374 pemilih. Artinya terdapat 150 (28,63%) pemilih yang tidak hadir untuk menggunakan hak pilih. Sehingga tingkat partisipasinya sebesar 374 (71,38). Hasil akhir dari pemungutan dan penghitungan suara di TPS 5, paslon No. 1 memperoleh 167 (45,26 %) suara dan paslon No.2 lebih unggul dengan perolehan kemenangan sebesar 202 (54,74 %) suara.
Ekspektasi besar masyarakat terhadap terpilihnya bupati dan wakil bupati termuda berubah menjadi kekecewaan ketika Dr. Emil Elestianto, MSc, maju sebagai calon wakil gubernur Jatim bersama Dra. Hj. Khofifah Indar parawansa, MSi. Maka, pagelaran pilgub Jatim di Dusun Ketro diwarnai perseteruan politik untuk menghentikan langkah Emil meninggalkan Trenggalek. Saat itu, ada adagium politik di masyarakat, bahwa “Apabila senang dengan kepemimpinan Dr.Emil Elestianto, MSc, maka jangan dipilih dalam Pilgub Jatim agar beliau tetap menjadi Bupati Trenggalek sampai selesai. Sebaliknya jika tidak suka dengan kepemimpinannya, maka pilihlah agar segera pindah menjadi waklil gubernur Jatim dan tidak menjadi Bupati Trenggalek.”
Perhelatan Pilkada Jatim 27 Juni 2018, di Ketro dilaksanakan di satu TPS (Tempat Pemungutan Suara), yakni TPS 7 dari 7 TPS se-Desa Dukuh. Berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap), di dusun ini terdapat 358 pemilih dari total keseluruhan DPT di PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Dukuh sejumlah 3.668 pemilih. Seperti diprediksi sebelumnya, hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS 7, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MSi-Dr. Emil Elestianto, MSc mengalami kekalahan dengan memperoleh sebesar 68 (27,09 %) suara. Sedang Paslon Nomor Urut 2, Drs.H. Syaifulloh Yusuf-Puti Guruh Sukarno, lebih unggul dengan memperoleh 183 suara (72,91 %). Namun demikian, kemenangan di tingkat Desa Dukuh diperoleh Paslon No.1 sebesar 1.364 suara (54,74 %), dibanding Paslon No.2, yang hanya memperoleh 1.128 suara (45,26 %).
Dalam hal tingkat partisipasi pemilih, kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilih pada pilkada Jatim di Ketro lebih tinggi sebesar 252 (70,39 %) dibanding partisipasi di tingkat desa yang hanya sebesar 2.535 (69,11 %) dari DPT. Hal ini berarti bahwa angka ketidakhadiran pemilih alias golput di Ketro sejumlah 106 (29,61%), lebih rendah dibanding angka golput di tingkat desa yang mencapai 1.133 (30,89 %) pemilih. Tingginya angka partisipasi dan kalahnya Paslon No.1 mengisyaratkan pertarungan politik masyarakat Ketro untuk mempertahankan Dr. Emil Elestianto, MSc sebagai Bupati Trenggalek dilakukan dengan sangat wise. Bagi mereka pertarungan politik harus dilakukan secara konstitusional dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang bisa merusak harmoni sosial.
Pelaksanaan kontestasi politik pada Pileg-Pilpres 17 April 2019 di Dusun Ketro terwadahi dalam dua TPS, yakni 19 dan 20 dari 20 TPS yang ada di Desa Dukuh. Adapun DPT-nya sebesar 284 pemilih dari keseluruhan jumlah DPT Desa Dukuh sejumlah 3.653 pemilih. Perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara di dua TPS Ketro dimenangkan oleh PDI Perjuangan 200 (78,43%), kemudian secara berurutan disusul PKB 11 (4,31 %), Partai Golkar 20 (7,84 %). Tiga parpol lainnya masing-masing hanya mendapatkan 1 (0,39 %) suara, yaitu Partai Gerindra, Partai Berkarya, dan Partai Hanura. Sedang sepuluh Parpol yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Garuda, PKS, PSI, PPP, PSI, PAN, Partai Demokrat, PBB, dan PKPI harus rela tidak memperoleh suara sama sekali.
Adapun secara keseluruhn, hasil kontestasi politik pada Pileg 17 April 2019 di 20 TPS Desa Dukuh dimenangkan oleh PDI Perjuangan 1.551 (54,50 %), kemudian secara berurutan disusul PKB 496 (17,43 %), Partai Golkar 230 (8,08 %), dan Gerindra 201 (7,06 %), PAN 142 (4,99 %), Partai Demokrat 84 ( 2,95 %) PPP 51 (1,79 %), Perindo 27 (0,95 %), PKS 24 (0,84 %), Berkarya 11 (0,39 %), PSI 5 (0,18 %), Hanura 3 (0,11 %), Garuda 2 (0,07%), PBB 1 (0,04%). Sedangkan PKPI harus rela tidak memperoleh suara sama sekali.
Sementara itu di dua TPS Dusun Ketro, Paslon Presiden dan wakil Presiden Nomor Urut 1. Ir. H. Joko Widodo-Prof.Dr (HC) KH.Ma’ruf Amin menang 211 (97,24 %) dibanding H. Prabowo Subianto-H.Sandiaga Salahuddin Uno, yang hanya memperoleh 6 suara (2,76 %). Kemenangan mutlak Paslon No.1 tersebut berbanding lurus dengan kemenangannya di tingkat Desa Dukuh sebesar 2.596 (88,60%) suara. Sementara No.2 hanya memperoleh 334 (11,40%) suara.
Berbeda dengan partisipasi Pilgub 2018, tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pileg-pilpres 2019 di Dusun Ketro mengalami penurunan lebih rendah. Tercatat pemilih yang hadir menggunakan hak pilih di dua TPS hanya sebesar 226 (79,58 %) dibanding total partisipasi di tingkat desa sebesar 3.001 (82,15 %). Artinya, bahwa angka ketidak-hadiran pemilih alias golput di Ketro sejumlah 58 (20,42 %), lebih tinggi dibanding angka golput di tingkat desa yang hanya mencapai 652 (17,85 %) pemilih.
Berdasarkan data-data konstalasi politik di atas, dapat dipahami bahwa voter behavior (perilaku pemilih) di Dusun Ketro bersifat sangat cair. Memilih bagi mereka adalah memenuhi hak sebagai warga negara tanpa harus mengorbankan harmoni sosial akibat dari perbedaan pilihan dan afiliasi politik. Parpol telah gagal mengemban tugas utamanya melakukan pendidikan politik kepada konstituen secara terstruktur, berjenjang dan berkelanjutan. Sehingga peran politik parpol hanya dilakukan sebatas pada mobilisasi masa pada waktu waktu kampanye dan mobilisasi pemilih untuk mencoblos di TPS.
Tidak ada satu pun parpol ideologis yang memiliki basis konstituen hingga di lapisan grassroot. Ironisnya kedekatan emosional warga desa setempat dengan calon anggota DPRD juga tidak mampu mendongkrak perolehan suara signifikan dalam politik. Misalnya Saeroji warga Desa Dukuh, Calon anggota DPRD Nomor Urut 2 dari Dapil Trenggalek II (Watulimo, Gandusari, Kampak) dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2019 lalu hanya memperoleh suara personal 113 suara, dan akumulasi perolehan keseluruhan suara sebanyak 142 di seluruh TPS Desa Dukuh. Polarisasi afiliasi politik berdasakan ormas keagamaan juga sudah tidak relevan. Dalam kasus pencalonan Saeroji dari PAN, beliau justru tidak memperoleh suara sama sekali di TPS yang pemilihnya berbasis ormas Muhammadiyah. Demikian seterusnya, pola perilaku pemilih bergerak secara fluktuatif dari setiap pemilu ke pemilu.
Dalam konteks percaturan politik di tingkat desa, Pilkades merupakan pembelajaran demokrasi yang paling otentik dalam pemerintahan desa. Sepanjang sejarah pemerintahan Desa Dukuh, hingga saat ini telah mengalami pergantian kepala desa sebanyak 8 kali,yaitu: Darjan, Nidi Djoyo, Tokoro, Karyontono, H. Mulyadi, Mugani, Drs. Sumarji, dan Mulyani. Satu satunya di antara kades yang berasal dari Dusun Ketro hanya Karyontono. Kemudian dilanjutkan oleh putranya bernama Mulyadi yang memimpin Desa Dukuh paling lama sejak 1935-1990. Pada pilkades 1990, putra Dusun Ketro bernama Suyudi bersama Mugani dari Dusun Ponggok maju berhadap-hadapan sebagai calon Kades Dukuh. Akhirnya Mugani terpilih sebagai pemenang dan menjabat sejak 1990-2007.
Perjuangan puta Ketro untuk mencalonkan Kades berulang pada pilkades 2007. Muryanto awalnya adalah putera dari Kaur Kesra (Bayan) Nawidi asal Dusun Ketro yang bertugas sebagai PTSP di Desa Dukuh. Beliau bertarung memperebutkan kepemimpinan Desa Dukuh bersama dua calon lainnya yaitu Zainal Arifin dan Drs. Sumarji, tetapi juga mengalami kegagalan. Pemilihan Kades dimenangkan oleh pihak Drs. Sumarji (keponakan Mugani) dan menjabat selama dua periode 2007-2019. Jiwa besar dan kedewasaan Kades terpilih, maka kedua lawannya dalam pilkades, yakni Muryanto dan Zaenal Arifin, diangkat untuk membantu sebagai perangkat desa hingga saat ini.
Pada tahun 2016, tiga tahun menjelang berakhirnya masa jabatan Kades Drs. Sumarji, masyarakat Ketro sempat terpolarisasi ketika ada aktivitas survey eksplorasi tambang emas yang dilakukan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN). SMN adalah perusahaan yang mayoritas kepemilikan sahamnya berada pada Arc Exploration, sebuah perusahaan tambang yang berbasis di Australia. Masuknya SMN sekitar wilayah Dusun Ketro dan Desa Dukuh mendapat protes dari warga setempat. Protes warga yang dimotori oleh sebuah LSM Kerto Bumi, menjadikan masyarakat seakan-akan terbelah menjadi dua kubu antara yang pro dan kontra.
Dalam realita sesungguhnya, yang terjadi adalah ada masyarakat yang secara aktif menolak adanya rencana penambangan emas, dan yang lainnya bersifat pasif. Sehingga bagi masyarakat yang aktif melakukan penolakan, menganggap mereka yang hanya diam tidak ikut menolak dipersepsikan sebagai pihak yang setuju dan mendukung adanya tambang. Persoalan tersebut mungkin memang bagian dari strategi pihak perusahaan untuk memainkan manajemen konflik di masyarakat. Dalam kasus di daerah tambang model-model pendekatan semacam ini biasanya sangat lazim dimainkan. Karena ketika warga masyarakat berhasil diadu dan saling berhadap-hadapan, maka konflik antara yang pro dan kontra tidak bisa dihindarkan. Pada titik inilah biasanya scurity approach akan dilakukan pemerintah untuk mendukung penetrasi proyek penambangan oleh perusahaan yang sudah mengantongi izin.
Menghadapi persoalan tambang memerlukan langkah ekstra hati-hati. Karena bersama tambang ini banyak kepentingan lain yang ikut membonceng di belakangnya. Berbicara tambang tidak bisa hanya dikaitkan dengan masalah ekonomi an sich, tetapi juga memiliki korelasi dengan persoalan sosial, politik, ekologi dan lain sebagainya. Memaksakan kebijakan tambang di wilayah Ketro, Desa Dukuh, dan sekitarnya, akan berdampak kerugian ekologi yang tidak sebanding dengan keuntungan ekonomi yang didapatkan. Dibutuhkan sensitivitas of ecology semua pihak dan masyarakat jangan mudah untuk diadu, yang bisa berujung pada meletusnya konflik sosial di antara sesama warga.
Dalam kasus survey teksplorasi tambang di sekitar wilayah Dusun Ketro, yaitu Glagan Puthuk, Kali Kuning, Gondang, Kajar, Podonolo, Keping, Trunowelang, dan Mocar (perbatasan Dukuh Karangrejo), telah berhasil membenturkan masyarakan yang terbelah menjadi dua kubu. Isu tambang tersebut juga telah berhasil menyatukan masyarakat untuk melahirkan figur-figur yang menjadi tokoh perlawanan terhadap penambangan emas. Agregasi dari berbagai serpihan isu dan kelompok kepentingan masyarakat, terakumulasi menjadi satu isu perjuangan yang terkristalisasi menjadi kekuatan politik dalam pilkades Desa Dukuh, 9 Februari 2019.
Kemenangan Mulyani dengan perolehan sebanyak 2291 adalah akumulasi yang menjadi ikon perlawanan masyarakat untuk menolak penambangan emas di Desa Dukuh. Karena Mulyani adalah seorang figur santun dari wilayah calon area terkena tambang yang dianggap mampu dan memiliki keberanian. Masyarakat sangat berharap semoga Kades terpilih sigap menghentikan rencana eksploitasi penambangan emas yang bisa mengancam kerusakan lingkungan di seluruh wilayah Desa Dukuh.
Sebagai akhir dari tulisai ini, penulis ingin menekankan bahwa pembangunan sebagai proses perubahan tatanan hidup masyarakat terencana (planned social change) bukanlah konsep netral dan bebas nilai (value free). Pembangunan adalah konsep yang sarat muatan nilai (value loaded) dan juga sarat dengan berbagai kepentingan. Para pemangku kebijakan di setiap level diharapkan mampu menyusun grand design policy pembangunan secara sistematis sejak dari perencanaan, pelaksanaan, mononitoring hingga evaluasi. Pembangunan mesti dihadirkan dari sebuah konsep matang berdasarkan skala prioritas paling mendasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dalam discourse modernisasi, developmentalisme merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dengan pengetahuan, kekuasaan, ekonomi, dan pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam distribusi alokasi sumber daya pembangunan, tidak asal didasarkan pada keinginan suatu kelompok dan kepentingan sesaat yang bersifat jangka pendek. Di sinilah arti penting demokratisasi pembangunan, agar terjadi proses marjinalisasi terhadap suatu wilayah tertentu dan alokasi sumber daya pembangunan hanya terkonsentrasi di sekitar pusat pemerintahan.
Keterbatasan sumber daya dan sumber dana bukanlah alasan untuk tidak membangun. Karena tidak mesti daerah kaya selalu lebih maju dan daerah miskin pasti terbelakang. Tetapi yang wajib dilakukan pengelola kebijakan adalah bagaimana kita mampu mengelola potensi kekuatan yang ada, untuk menangkis berbagai bentuk ancaman dan menangkap segala peluang untuk menutup kelemahan. Dalam perspektif ini, Peter Ferdinand Drucker, seorang penulis, konsultan manajemen dan ekolog social, telah mengingatkan bahwa: “Sesungguhnya tidak ada negara miskin, tetapi yang ada adalah negara yang salah urus.” Semoga jangan sampai ada pemimpin negeri ini di seluruh level pemerintahan salah urus dalam mengelola pemerintahannya. Wallohu’A’lam bi al-Showwab.