Muhammad Syaiful Rahman: Tambang Emas Merusak Bentang Alam dan Bentang Kehidupan Masyarakat Agraris

(Bincang dengan Muhammad Syaiful Rahman (Gus Ipul). Ia adalah seorang antropolog dan Co-founder dan aktivis di Partnership for Agriculture and Sustainable Livelihood (PASaL), juga Founder Panuli Hijau. Panuli adalah sebuah gerakan alternatif yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan kebudayaan leluhur dengan mempraktikkan cara hidup selaras dengan alam. Jebolan pascasarjana UGM ini adalah lelaki asli Trenggalek. Channel youtube-nya: Panuli Nomad Farm)

Nama Lengkap: Muhammad Syaiful Rohman, M.A.
TTL: Trenggalek, 5 Januari 1984
Pendidikan: S-1 Antropologi Budaya UGM (Lulus 2008) – S-2 Antropologi UGM (Lulus 2012 )
Aktivitas: Petani Organik

Muhammad Syaiful Rahman, atau di media sosial dan grup-grup WAG teman-teman lebih akrab menyapanya dengan Gus Ipul, adalah sosok ramah dan gampang bergaul dengan orang dari berbagai latar. Gaya bicaranya berat, bertenaga, bersuara besar, namun juga berisi. Postur tubuh dan perawakan juga menyesuaikan dengan gaya bicaranya, gempal, berotot, dan padat berisi. Dengan kumis tebal nan lebat, tampak seperti Raden Bima baru saja turun ke bumi.

Kami dari tim nggalek.co berhasil mewancarainya via daring, di suatu malam yang cerah dan penuh gemerlap bintang. Sayangnya, di musim pandemi kami tidak bisa langsung ketemu darat di lesehan warung kopi. Kami ingin tahu pendapatnya perihal terbitnya izin tambang di Trenggalek. Setelah ngobrol ke sana kemari, kami mendapatkan sesuatu dari bincang-bincang malam itu.

Sebagai pemerhati lingkungan, saat mendengar kabar tambang emas dapat izin eksploitasi di Trenggalek, bagaimana respon Gus Ipul?

Ya tentu terkejut. Izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) ini lebih dari 30 ribu hektar yang meliputi 9 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Isu tambang ini sudah muncuat kurang lebih sejak tahun 2005.

Menurut Gus Ipul pejabat daerah (bupati atau wabup) yang memberi izin ini kira-kira siapa? Karena di masyarakat saat ini barangkali sungkan mau mengarahkan jari telunjuk.

Menurut sidang komisi AMDAL di Surabaya, berita acaranya itu mulai disahkan tahun 2018. Di tahun yang sama juga sedang terjadi Pilgub (Pilihan Gubernur) Jawa Timur dengan 2 pasangan calon. Pasangan Bu Khofifah Indar Parawansa dengan Mas Emil Dardak, yang saat itu sedang menjabat sebagai Bupati Trenggalek. Sementara pasangan satunya adalah Gus Ipul atau Saifullah Yusuf, yang berpasangan dengan Mbak Puti. Kedua pasangan ini betarung memperebutkan jabatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

Secara otomatis Gus Ipin (Muhammad Nur Arifin) sebagai wakil bupati Trenggalek diangkat menjadi pelaksana Bupati Trenggalek yang selanjutnya dilantik pada tanggal 29 Mei 2019. Nah izin usaha pertambangan operasi produksi ini mendapatkan SK izinnya tanggal 29 Juni 2019. Pengurusan izin usaha pertambangan ini saya kira sudah sejak masa Bupati Emil Dardak.

Bahaya apa saja yang akan dihadapi masyarakat—barangkali saja ada sebagian mereka tidak sadar bencana—kalau tambang emas ini benar-benar dilakukan di Trenggalek?

Ketika tambang emas sudah mulai beroperasi di Trenggalek, ini sangat problematik sekali. Kontur alam di Trenggalek yang mayoritas pegunungan sesuai bentang alam dan bentang kehidupan yang ada, menyimpan potensi SDA juga potensi risiko bencana yang cukup tinggi, terutama banjir, longsor, dan tanah bergerak.

Masih terekam dalam memori sekitar tahun 2000 di Wilayah Watulimo, terjadi banjir bandang besar akibat penggundulan hutan dan gunung. Lalu di bulan April 2006, akibat hutan dan gunung di Kecamatan Bendungan yang digunduli, terjadi tanah longsor yang memakan korban kurang lebih 4 orang meninggal dunia dan daerah di sekitarnya, terutama yang ada di kawasan dataran rendah itu terisolir karena banjir bandang kurang lebih selama 1 minggu.

Bukankah dengan adanya tambang ini masyarakat sekitar akan terangkat ekonominya, Gus? Adakah efek tambang buat kesejahteraan masyarakat, misalnya terbangunnya infrastruktur desa, dan seterusnya?

Pasti. Tentu masyarakat di sekitar lokasi tambang akan mengalami peningkatan perekonomian. Namun harus diingat, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan teknis di bidang pertambangan? Padahal mayoritas masyarakat di Kabupaten Trenggalek, bekerja di sektor pertanian juga menjadi buruh tani. Apakah kemudian jumlah tenaga kerja yang melimpah di sektor pertanian ini, akan menjadi pekerja tambang semua? Kan tentu saja tidak.

Dunia pertambangan berbeda dengan dunia pertanian. Perlu kemampuan khusus untuk mengoperasikan alat-alat berat yang digunakan untuk mengebor maupun mengeruk tanah untuk diambil emasnya. Berbicara mengenai kesejahteraan masyarakat ini juga problematis. Pertanyaan besarnya kemudian adalah, infrastruktur yang bagus itu sebetulnya untuk siapa? Apakah untuk petani supaya bisa mengangkut dan mendistribusikan hasil tani? Apakah sektor pertambangan untuk mempercepat proses mengangkut dan mendistribusikan emas ke segala penjuru dunia?

Saat ini masyarakat Trenggalek sedikit banyak terpengaruh oleh ganti untung yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pembangunan infrastruktur. Sudah banyak contohnya bisa kita sebutkan salah satunya, yaitu untuk proyek pembangunan bandara internasional new Yogyakarta di Kulon Progo. Meskipun menempati lokasi yang rawan banjir dan rawan bencana alam lain, seperti gempa bumi, pembangunan proyek mega struktur bandara internasional new Yogyakarta tetap berjalan.

Demikian pula dengan proyek infrastruktur jalan tol yang dibangun di seluruh Indonesia. Masyarakat yang terdampak rata-rata mendapatkan ganti untung kurang lebih sekitar 4 miliar. Baru saja kita saksikan di Tuban masyarakat yang terdampak pembangunan kilang minyak Pertamina mendapatkan ganti untung sekitar 4 miliar dan masyarakat menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah. Berita ini sempat menghiasi media massa nasional cetak maupun berita daring.

Apakah pemberian izin tambang ini, misalnya jika dilakukan oleh bupati, karena di bawah permukaan ada deal-deal politik pada saat itu? Menurut Gus Ipul, bagaimana?

Tentu saja pemberian izin tambang ini memerlukan rekomendasi dari pemimpin wilayah setempat dalam hal ini bapak bupati. Seperti yang kita tahu, biaya politik di dunia demokrasi terutama di Indonesia ini memerlukan biaya yang cukup tinggi. Bagaimana cara mendapatkan cash money dengan cara yang cepat? Ya dengan mengambil emas itu kemudian dijual, atau minimal memberi janji penambangan, karena emas saat ini hampir tembus 1 juta per gramnya.

Kalau memang ada kontrak politik kelas tinggi, bisa dikatakan kalau bupati Trenggalek yang dulu dipuja karena muda, energik dan cerdas, itu menjual SDA daerahnya untuk dijadikan batu pijakan naik ke level jabatan yang lebih tinggi ya, Gus? Bagaimana menurut Gus Ipul?

Bisa juga dikatakan seperti itu. Emil Dardak di beberapa kesempatan survei capres potensial 2024 namanya selalu muncul menjadi capres potensial yang mewakili suara generasi muda yang energik dan cerdas. Namun tidak begitu juga, caranya untuk menggapai cita-cita menjadi Presiden Republik Indonesia tidak pro-rakyat kecil. Masih banyak cara-cara yang lebih elegan yang bisa dilakukan tanpa merusak lingkungan.

Apa saja efek tambang ini ke lingkungan? Misalnya, selain ke manusia, terhadap tumbuhan dan hewan?

Efek tambang ke lingkungan tentu saja beragam. Jika tambang emas ini mulai beroperasi, gunung dan tanah subur yang ada di atasnya otomatis akan dibabat habis lalu dikeruk diambil emasnya. Apa yang terjadi? Segala jenis tumbuhan, tanaman, hewan yang berada di atasnya secara otomatis akan kehilangan habitatnya alias kehilangan rumah. Tentu saja hal ini mengancam kelestarian alam dan lingkungan, terutama akan merusak keanekaragaman hayati yang secara alami telah membentuk suatu ekosistem utuh yang memberikan kehidupan dan menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar lokasi.

Pertanyaan terakhir, Gus. Dampak-dampak jangka pendek dan panjangnya itu terhadap lingkungan dan manusia seperti apa sih, Gus?

Dampak jangka pendek terhadap lingkungan yang paling kelihatan yaitu hilangnya atau musnahnya tumbuhan, tanaman produktif (sawah, buah, hortikultura, perkebunan kopi, kayu untuk industri) dan hewan yang ada di lokasi. Efek jangka panjang, ya jika telah terjadi kerusakan alam dan lingkungan, maka bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang menjadi ancaman nyata di depan mata.

Artikel Baru

Artikel Terkait