Alam dengan rahasianya memiliki kesinambungan dengan keseluruhan makhluk. Di era modern, rasionalitas ilmu pengetahuan lewat teknologi dan harapan kesejahteraan memberikan basis legitimasi dalam upaya mengolah dan memaksimalkan potensi yang terkandung dari alam. Melalui hasrat sejahtera, kondisi ini secara tidak langsung mendorong manusia melakukan akumulasi kapitalistik dengan mengolah alam lewat segala potensinya. Tetapi beragam kegiatan manusia dalam mengolah potensi alam, tidak serta merta membawa dampak positif. Kerusakan alam justru hadir sebagai sampah pembangunan.
Kondisi ini mengisyaratkan bahwa pembangunan dengan basis pengolahan alam terjadi dengan hasrat manusia yang berlebihan. Manusia ditunjang dengan kemampuan dan teknologi menjelma monster berakal yang memandang alam sebagai sumber daya yang bisa terus dikeruk. Akibatnya, alam menjadi unsur hayati yang kandungannya telah menurun. Banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan adalah bentuk nyata dari ketidakseimbangan alam. Sehingga kerusakan ekologis menjadi hal yang tidak terelakkan.
Bumi dalam pandangan kosmologi Timur dipahami menggunakan prinsip feminin. Di Nusantara, kita kerap mendengar filosofi yang menyebut padanan bumi sebagai ibu, sedangkan padanan langit sebagai ayah. Hal tersebut mengaitkan perempuan dengan bumi secara konseptual, simbolik dan linguistik berdasarkan padanan peran yang melekat. Di Jawa, untuk menggambarkan kesuburan, kita mengenal Dewi Sri atau Dewi Padi. Sebuah lambang kecukupan hidup yang dicitrakan oleh sosok perempuan.
Konsep bumi sebagai perwujudan “Ibu Pertiwi”, menempatkan kedudukan bumi sebagai rahim yang penuh kasih. Sehingga ada kedekatan antara bumi dengan perempuan lewat peran yang bersandar pada ciri biologis. Dengan demikian, baik perempuan dan bumi memiliki keterkaitan sebagai tempat tumbuh serta menjadi pelindung dan perawatan. Kondisi tersebut memungkinkan adanya suatu hubungan dialektis dan co-existence yang saling melengkapi sebagai siklus dinamis kehidupan.
Pengalaman perempuan dalam keseharian, erat kaitannya dengan pemenuhan hidup. Kondisi alam yang tidak seimbang akan membawa beban tambahan bagi perempuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Eratnya hubungan ekologi dan perempuan tecermin dalam banyak aktivitas seperti halnya kebutuhan dasar atas air dan sumber daya alam lainnya. Kebutuhan ini bersandar pada pemenuhan atas kesehatan reproduksi dan perawatan perempuan ataupun pemenuhan akan aktivitas harian seperti halnya memasak dan mencuci.
Ketidakseimbangan sosial-ekologis memiliki rentetan panjang dengan problem yang sistemik bagi perempuan. Beragam ketimpangan dan diskriminasi kultural dapat terjadi dalam kerangka berpikir politik, sosial serta ekonomi. Hal tersebut menjadi sedemikian kompleks karena budaya patriarki yang memposisikan perempuan dalam kerja-kerja domestik. Pandangan tersebut sejalan dengan penempatan bumi sebagai subordinasi kekuasaan manusia. Bumi dan perempuan memiliki posisi yang sama dalam sistem patriarki, yaitu dijadikan sebagai objek eksploitasi dan penjarahan secara terus-menerus.
Ekofeminisme sebagai cabang ilmu filsafat yang menggabungkan antara ekologi dan feminisme, memiliki ke-eratan antara dominasi lingkungan hidup dan keberadaan perempuan. Posisi dari ekofeminis telah disebut dalam ‘Post-Victimology Stance’ (Shiva 1989) yang mempercayai bahwa perempuan mampu memobilisasi pertahanan untuk lingkungan hidup. Paham ini percaya bahwa perempuan memiliki kedekatan dengan alam melalui sifat welas asih, penuh perhatian dan kelembutannya dalam merawat keberadaan alam. Dengan konsep ini, perjuangan akan keberlangsungan hidup mampu diproyeksikan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam tataran sosial-ekologis.
Di tengah krisis lingkungan hidup dan meningkatnya konflik sumber daya alam, peran ekofeminisme jadi penting dikaji. Karena konsep ini mampu membawa gerak nyata dalam memandang fenomena yang berkaitan dengan eksploitasi dan degradasi lingkungan, juga posisi perempuan dan alam sebagai subordinasi dalam kehidupan. Susan Griffin menyatakan bahwa environmentalisme ekologis atau yang ilmiah, menekankan pada arti pentingnya mempertahankan lingkungan biologis atau fisik. Bahwa lingkungan humanistik menekankan ketidakcocokan ilmu modern dan perkembangan teknologis dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Dengan memahami konsep ekofeminis, kita sebagai manusia di bumi secara tidak langsung diajak memahami bahwa alam dan perempuan sebagai sesuatu yang sakral. Bahwa menempatkan perempuan dan alam sebagai objek eksploitasi membawa dampak yang tidak baik bagi kehidupan dan bagi kesinambungan hidup.
Ekofeminisme mengupayakan memecahkan masalah kehidupan manusia dan alam berangkat dari pengalaman perempuan dan menjadikannya sebagai salah satu sumber pembelajaran dalam pengelolaan dan pelestarian alam. Hal ini juga berarti memberikan ruang (akses) yang sama (adil dan setara) bagi perempuan bersama laki-laki dalam pengelolaan dan pelestarian alam. Ekofeminisme dilekatkan pada mereka yang mempunyai cara pandang feminisme dan berperan serta untuk menciptakan dunia baru yang feminis dan ekologis.