Tak Perlu Tambang Emas, Kampak Hanya Perlu Konservasi

Kecamatan Kampak adalah salah satu kecamatan yang terancam eksploitasi tambang emas dari sembilan kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Kecamatan Kampak wilayahnya didominasi oleh area pegunungan, namun memiliki kawasan yang identik dengan dataran rendah dengan area yang tak terlalu luas. Yakni, Desa Bendoagung, Desa Sugihan, Desa Senden, sebagian Desa Bogoran dan sebagian Desa Karangrejo. Sisanya, Kecamatan Kampak adalah kawasan pegunungan atau perbukitan.

Selain itu, Kecamatan Kampak didominasi oleh area hutan (baik hutan lindung maupun hutan produksi), perkebunan atau persawahan, dan kawasan karst. Karst adalah gugusan batu kapur yang berongga. Karst merupakan sepon alam yang dapat menyerap air hujan dan mengeluarkannya sebagai sumber mata air.

Desa Bendoagung sendiri bisa dikatakan jantungnya ekonomi, karena terdapat pasar rakyat yang besar dan perputaran ekonomi dengan cepat. Namun sayangnya, kawasan ini rawan banjir.

Bisa dikatakan saya cukup hapal dengan Kecamatan Kampak, terutama Desa Bendoagung. Karena, saya dulu pernah bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kampak. Sekolah saya berada di kawasan selatan Desa Bendoagung, masyarakat setempat menyebutnya dengan ‘Ndo Kidul’ atau ‘Mbendo Kidul’. Tepat di belakan sekolah ada Sungai Senden yang termasuk dalam Daerah Aliran Sungai Tawing.

Pada tanggal 17 Agustus 2015 terjadi peristiwa banjir yang cukup besar yang melanda Desa Bendoagung. Saya ingat betul, karena pada saat itu, saya kelas delapan dan group drumband yang saya ikuti dijadwalkan mengiringi upacara di tingkat kecamatan. Alhasil upacara ditunda, karena lapangan di Desa Bendoagung tidak dapat digunakan untuk upacara.

Sebelum terjadi banjir, pada malam harinya hujan begitu deras. Sungai besar di Kampak tak dapat menampung air dari hilir ditambah lagi intensitas hujan yang tinggi.

Saat saya memasuki ruang kelas, air masuk kelas dan mengotori seisi ruang kelas. Lumpur yang terbawa air banjir juga mengotori slorokan meja-meja. Tak hanya itu, hasil karya tangan yang rencananya akan dijual di bazar juga rusak. Seperti sapu lidi, sapu sepet, caping, cikrak, dan lain-lain menjadi basah dan kotor oleh air banjir. Sehingga, kerajinan tersebut mengalami penurunan nilai jual hingga tak memiliki nilai jual.

Tak hanya itu, tembok dalam kelas juga diresapi air sehingga terjadi kerusakan pada kualitas cat tembok kelas. Banyak kerugian yang disebabkan oleh banjir tersebut.

Kawasan sekitar DAS Tawing memang rawan diterjang banjir ketika musim penghujan. Hal ini dapat dilihat mayoritas masyarakat yang tinggal di bantaran sungai mempunyai pondasi rumah yang tinggi. Pondasi rumah yang tinggi ini untuk menghindari banjir luapan sungai yang bisa terjadi sewaktu-waktu saat musim hujan.

Teman saya yang tinggal di bantaran sungai pernah bercerita, kalau air luapan Sungai Senden (DAS Tawing) sering meluap dan membanjiri rumah warga yang didekat sungai. Teman saya juga pernah mengungkapkan, jika halaman rumahnya pernah kebanjiran setinggi hampir satu meter. Namun, untungnya air tak sampai masuk ke dalam rumah, karena pondasi rumahnya tinggi.

Jika ditelisik, air banjir bersumber dari luapan air sungai yang tak dapat tertampung. Padahal, DAS Tawing bisa dikatakan lebar. Dapat disimpulkan jika air yang masuk ke sungai telah melebihi kapasitas. Penyebab air yang berlebihan ini bisa berbagai macam, mulai dari perubahan iklim yang membuat intensitas hujan semakin tinggi, kurangnya resapan air (kawasan hutan lindung) baik di hilir maupun di hulu sungai, dan lain sebagainya.

Bisa dikatakan bahwa penyebab Kecamatan Kampak rawan terjadi banjir juga dipengaruhi oleh kerusakan alam yang juga di luar kecamatan itu sendiri. Seperti Kecamatan Dongko, DAS Tawing ini juga bersumber dari sana.

Potensi bencana ini mengindikasikan kawasan hutan lindung dan karst adalah kawasan yang sangat harus dijaga supaya terhindar dari kerusakan, terutama kawasan yang menjadi resapan air. Bahkan, harus dikonservasi agar menjadi daerah resapan yang ideal sebagaimana mestinya.

Tambang Emas Memperparah Keadaan

Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek
Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek

Melansir dari kabartrenggalek.com, Kecamatan Kampak mempunyai 80 sumber mata air, dan ini bisa lebih banyak lagi karena belum terdata secara keseluruhan. Sayangnya, sumber mata air itu semua terancam oleh PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN). Pasalnya, area konsesi pertambangan emas PT SMN itu mencakup kawasan karst (sumber mata air) dan hutan lindung, yang menurut undang-undang lingkungan hidup, kawasan ini tidak boleh ada kegiatan ekstraktif atau penambangan. Malahan, kawasan ini harus dikonservasi agar tetap lestari.

Tentunya, pertambangan emas ini akan menjadi bencana besar yang menimpa masyarakat Kampak. Pasalnya, meskipun belum ada kegiatan eksploitasi tambang, namun Kecamatan Kampak rawan terjadi bencana banjir. Bisa dibayangkan kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan akan semakin memperbesar potensi bencana.

Kerusakan alam akibat tambang emas ini tak hanya berdampak bagi masyarakat sekitar tambang, namun bisa berdampak secara luas. Belum lagi pencemaran mata air oleh bahan kimia yang digunakan dalam pertambangan.

Dalam pertambangan ini, PT SMN menggunakan sistem open pit. Maka akan ada lubang yang dalam dan lebar di area pertambangan. Belum lagi tanah akan diledakkan untuk bisa dikeruk.

Bencana ini akan bertambah parah dengan penggunaan bahan kimia, yakni sianida untuk memisahkan material-material hasil tambang. Sumber mata air juga akan tercemar racun sianida. Sebuah kawasan karst memiliki aliran air bawah tanah yang sangat bercabang-cabang dan sangat kompleks, sehingga pencemaran air akan meluas melalui aliran sungai bawah tanah.

Kecamatan Kampak tidak perlu perlu tambang emas, melainkan hanya perlu konservasi lingkungan. Dengan konservasi, maka kawasan seperti hutan lindung dan karst akan maksimal dalam menyerapan air hujan. Sehingga, ancaman potensi bencana banjir di Kecamatan Kampak bisa diminimalisir.

Konservasi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat Kampak, melainkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat Trenggalek untuk menjaga lingkungannya. Karena alam mempunyai cara kerjanya sendiri sebagai hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

Maka, melihat fakta-fakta tersebut, hanya ada satu kata: #TolakTambangEmasTrenggalek.

Artikel Baru

Artikel Terkait