Tambang Emas Trenggalek Mengancam Kelezatan Rawon

Rawon merupakan salah satu masakan asli Indonesia. Bentuknya mirip sup daging yang identik dengan kuahnya yang berwarna hitam. Warna ini dihasilkan dari bumbu khas yang dihasilkan dari campuran kluwek. Rawon meskipun dikenal masakan khas asli dari Jawa Timur (daerah arekan), tapi juga masih sering kita temui di beberapa daerah di Jawa Tengah (Solo, Karanganyar, Blora, Rembang, Pati dll). Di luar negeri, rawon disebut juga dengan sebutan black soup.

Rawon lazimnya menggunakan daging, terutama pada bagian dada bawah dekat dengan kaki bagian depan. Cara memasak daging tersebut dipotong kecil-kecil, lalu direbus bersama dengan bumbu-bumbu khas, berupa campuran bawang merah, bawang putih, ketumbar, kemiri, lengkuas (laos), kunyit (kunir), cabai, serai, garam dan kluwek.

Detailnya, semua bahan tersebut dihaluskan, lalu ditumis sampai harum, kemudian dimasukkan ke dalam rebusan daging hingga bumbu meresap dan warna hitam pekat. Sedikit informasi, warna hitam ini berasal dari biji kluwek. Kunci dari kelezatan rawon adalah olahan rebusan kuah kaldu yang berasal dari daging, lemak daging, tulang muda ataupun kulit yang dipadukan dengan bumbu khas.

Rawon Daging
Rawon Daging/Foto: Sajian Sedap

Dalam penyajiannya, rawon umumnya disajikan bersama nasi putih, toge pendek, bawang  goreng, daun bawang, telur asin, sambal, kerupuk udang dan daging sapi ukep yang digoreng (empal). Tidak hanya itu, beberapa bagian sapi yang seringkali tidak dimakan seperti jeroan (bagian hati dan paru sapi), ternyata dapat juga jadi pelengkap.

Zaman sekarang  memasak rawon sudah umum, menggunakan bumbu instan siap saji yang mudah ditemukan di pasar-pasar tradisional atau di pasar modern  Walaupun memasak rawon dengan bumbu instan lebih menghemat waktu, tapi masih ada beberapa bumbu penyedap yang perlu ditambahkan untuk mencapai rasa lezat, seperti gula, garam, dan lada. Tetapi menurut penulis, memasak rawon dengan bumbu yang segar dan diracik sendiri lebih menghasilkan cita rasa yang lezat dan membuat aroma masakan yang sedap dan aromatik.

Kluwek dan Trenggalek

Kluwek
Kluwek/Foto: Farid Gaban (Facebook)

Salah satu bahan yang wajib dalam masakan rawon adalah kluwek. Warna hitam dari kuah rawon berasal dari buah kluwek. Sebelum menjadi bumbu, kluwek atau buah kepayang atau pucung—demikian masyarakat lokal Trenggalek menyebutnya—harus diproses terlebuh dahulu. Proses yang dilakukan untuk menghilangkan rasa pahit, membutuhkan waktu sampai berbulan-bulan.

Kira-kira prosesnya diawali dari memetik buah dari pohon yang siap panen, lalu proses pembusukan agar gampang memisahkan biji dari daging buah, terus merebusnya sampai kira-kira cukup. Setelah direbus masih ada proses lanjutan seperti biji kluwek dikubur di dalam pasir sampai satu bulan. Proses panjang itulah yang harus dijalani sebelum kita menemukan kluwek bumbu di pasar-pasar tradisional.

Kluwek atau pucung merupakan salah satu tanaman endemik Kabupaten Trenggalek. Kluwek ini mudah ditemukan dan hampir ada di setiap kecamatan. Mengapa Trenggalek cocok untuk kluwek, karena hampir 70% luas wilayahnya adalah perbukitan dan hutan. Dengan keanekaragaman ini, serta banyaknya sumber mata air membuat tanaman kluwek tumbuh subur. Sehingga mayoritas petani di pinggiran hutan Trenggalek menanamnya, ditambah pula harga jualnya yang stabil sehingga dapat meningkatkan perekonomian mereka.

Bukan hanya karena nilai ekonomisnya, tetapi petani meyakini tanaman kluwek lebih cocok disebut pohon sebenarnya, adalah salah satu tanaman yang dapat mengikat dan melindungi tanah, sehingga mampu mencegah bencana longsor dan banjir serta mampu merawat air. Sebagai catatan, di Desa Sumber Bening, Kecamatan Dongko, di tahun 2016, warga pernah secara beramai-ramai melakukan penanaman pohon kluwek di lereng gunung Sengunglung yang berada di antara dua Kecamatan yaitu Kecamatan Dongko dan Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Sayangnya, saat ini keberadaan pohon kluwek di Trenggalek terancam berkurang, bisa jadi menghilang. Hal ini diakibatkan oleh akan adanya industri ekstraktif berupa pertambangan emas yang akan dilakukan oleh PT SMN (Sumber Mineral Nusantara) yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Far East Gold dari Australia.

PT SMN/Far East Gold mengantongi izin berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur dengan Nomor P2T/57/15.02/VI/2019, yang sudah terbit sejak 24 Juni 2019, Untuk diketahui, IUP OP PT. SMN ini diberikan dengan masa waktu selama 20 tahun. Ada 9 kecamatan yang akan terdampak aktivitas pertambangan, yaitu Kecamatan tugu, Karangan, Suruh, Pule, Dongko, Gandusari, Munjungan, Kampak, dan Watulimo.

Tambang Emas Mengancam Kluwek

Kluwek dan uang Rp 500
Kluwek dan uang Rp 500/Foto: Farid Gaban (Facebook)

Merujuk dari catatan media Betahita.id, IUP OP PT. SMN seluas 12.813,41 hektare atau sekitar 10 persen dari luas wilayah Kabupaten Trenggalek yang luasnya mencapai 120 ribu hektare itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak sesuai dengan Ketentuan Umum Peraturan Zonasi (KUPZ) yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, khususnya pada kawasan yang memiliki fungsi lindung, yaitu kawasan hutan lindung, kawasan lindung karst, kawasan rawan longsor dan sempadan sungai serta mata air.

Celakanya penerbitan IUP OP PT. SMN/Far East Gold juga tidak didasarkan pada kajian dampak sosial, seperti ketidaksetujuan mayoritas masyarakat Trenggalek terhadap aktivitas pertambangan emas. Ketidaksetujuan tersebut diakibatkan karena konsesi tambang emas berada pada kawasan budidaya, tempat aktivitas sosial, ekonomi masyarakat, kawasan pemukiman dan tentunya lahan sawah tadah hujan.

Hasil pemeriksaan tumpang-tindih atau overlay terhadap Dokumen Hasil Kajian Evaluasi Geologi Lingkungan Kawasan Karst Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 yang dibuat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap IUP OP PT. SMN, menunjukkan bahwa lokasi pertambangan berada pada kawasan lindung karst termasuk kawasan hutan seluas kurang lebih 1.000 hektare yang memiliki fungsi lindung dan sangat vital.

Berdasarkan dokumen perencanaannya, perusahaan yang saham mayoritasnya berasal dari sebuah perusahaan Australia yakni Far East Goldz pada tahun ini akan berencana melakukan eksploitasi atau pembukaan awal tapak produksi tambang di dua lokasi, yakni di wilayah Sentul Desa Karangrejo dan wilayah Buluroto Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak.

Peta Konsesi Tambang Emas PT SMN di Trenggalek
Peta Konsesi Tambang Emas PT SMN di Trenggalek/Foto: Walhi Jawa Timur

Lahan yang akan dieksploitasi pada tahap pertama ini kurang lebih 357,79 hektare, dengan rincian 101,5 hektare untuk pembangunan fasilitas atau tapak tambang, lalu akan melakukan pembukaan tambang di Pit South Buluroto seluas 1,6 hektare, Pit West Sentul 5,74 hektare dan Pit East Sentul 3,11 hektare, dengan lokasi penimbunan batuan penutup dan tanah pucuk seluas 23,77 hektare.

Lalu, ada juga pembangunan jalan tambang seluas 14 hektare, jalan akses tambang 6 hektare, ruang tailing sekitar 11,5 hektare, DAM air 18,76 hektare, gudang bahan peledak 2 hektare, dan gudang bahan bakar kurang lebih 1 hektare. Selanjutnya, pembangunan kantor administrasi dan operasi seluas 2,9 hektare, disusul pabrik pengolahan mineral 5,4 hektare dan beberapa fasilitas lainnya yang tentu membutuhkan lahan yang luas.

Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya tambang emas di Trenggalek akan membuat tanaman yang berada di dalam atau di sekitar wilayah konsesi PT SMN terancam hilang. Begitu juga tanaman kluwek (pucung) juga akan menghilang dari Bumi Minak Sopal, sebutan khas Trenggalek. Dan kluwek akan menjadi barang yang hanya ada di ingatan kolektif masyarakat Trenggalek. Terancamnya Kluwek adalah terancamnya rawon, hilangnya sebuah masakan khas, budaya atau sebuah identitas.

Sebagai catatan akhir, hemat saya pertambangan emas di Trenggalek adalah sebuah ancaman yang akan membuat rawon akan susah ditemui, bisa juga punah dari dari wilayah provinsi Jawa Timur. Akankah kita akan mengamini kehancuran sumber pencarian beberapa golongan masyarakat kecil seperti petani, pedagang pasar, dan pengusaha kecil warung makan nasi rawon ataukah kita memilih jalan untuk berdiri bersama menghadang kehancuran yang sekarang masih menjadi ancaman di Kabupaten Trenggalek?

Semua pilihan itu saya serahkan kepada para pembaca untuk memilih jalan yang mana, tapi jika para pembaca masih ingin menikmati rawon, berdirilah bersama warga yang saat ini melakukan aksi Tolak Tambang Emas di Trenggalek agar kita masih bisa mewariskan cita rasa rawon kepada anak cucu kita nanti.

#tolak_tambang_emas

#save_kluwek

#rawon_for_all

Artikel Baru

Artikel Terkait