Saat Pasar Kehilangan Proses Tawar Menawar

Pasar yang liberalis lebih berbahaya daripada pacar yang materialistis.

Pasar, jika kita sederhanakan maknanya, adalah wadah untuk jual beli. Tempat manusia saling tukar benda-benda guna mencukupi keperluan hidup. Memang, alam sebenarnya sudah memberikan bahan yang cukup jika sekadar untuk hidup: makanan, udara, dan air bisa didapatkan secara gratis. Namun kemudian, revolusi intelektual yang menjangkiti otak homo sapiens membuat manusia menciptakan gaya hidup yang beraneka rupa. Dan, karya manusia paling fenomenal sepanjang sejarahnya adalah kertas-kertas berangka: uang, sebagai bagian dari sistem moneter yang menjalankan roda perekonomian.

Kepemilikan pribadi, akhirnya membuat petak-petak kekuasaan yang bisa diperjual belikan. Ini milikku, itu milikmu, dan di sana miliknya. Milikku bisa menjadi milikmu asalkan ada hitung-hitungannya; pun sebaliknya dan sebaliknya. Jual beli menjadi garis takdir yang tidak bisa dihindari oleh manusia modern. Ungkapan Rene Descartes yang berbunyi “Cogito, ergo sum!: Aku berpikir, maka aku ada” sudah tidak lagi seksi untuk direnungi, tergantikan oleh ungkapan, “Aku berbelanja, maka aku ada!”

Perpindahan kepemilikan yang bermuara di sebuah tempat bernama pasar pada dasarnya bertujuan untuk mempermudah manusia memenuhi kebutuhan. Barang dari atas gunung bisa ditukar dengan barang dari tengah lautan, melalui transaksi di pasar. Transaksi yang kemudian lebih dipermudah dengan adanya uang.

Tak perlu seorang petani melaut untuk mencicipi rasa ikan. Tak usah seorang nelayan membanting tulang di persawahan untuk menikmati nasi. Mereka cukup datang ke pasar dan bertransaksi, kebutuhan dapat tercukupi. Pasar menjadi sesuatu yang indah. Kehadirannya menjadi vital bagi kehidupan. Putaran transaksi di tengah-tengahnya mencirikan adanya semangat gairah roda kehidupan manusia.

Pasar seakan menjadi simbol kekuatan ekonomi masyarakat. Tiap ‘segmen’ masyarakat punya kesempatan memenuhi keperluan dan mencari nafkah. Pedagang sayur, penjual kue, penjaja empon-empon, pemasok sembako dan lain sebagainya membuktikan kemandirian ekonomi mereka di pasar. Pasar mewakili suara masyarakat tentang ketangguhan mereka bertahan dalam lika-liku kehidupan.

Tapi, cerita yang saya tuturkan di atas adalah kisah pasar tradisional. Ya, pasar tradisional. Sebuah istilah yang muncul pasca terbentuknya sub-spesies baru pasar, yaitu pasar modern. Pasar yang bisu dan tuli. Pasar yang tidak terdengar gemuruh tawar menawar, tak ada aksi demonstrasi untuk memikat hati pembeli, sampai tak ada suara merdu yuk… yuk… dibeli-dibeli… murah-murah…

Hanya diam dan membeli. Bandrol-bandrol harga layaknya kitab suci yang tak bisa diganggu gugat: haram ditawar. Dan yang paling menyebalkan, pasar modern ini pada dasarnya telah melakukan monopoli jual beli. Selain menghilangkan proses tawar menawar yang menjadi ‘afdhol-nya’ jual beli, Barang-barang yang dijual sebagian besar berasal dari pabrik-pabrik besar berkapital raksasa. Ya, lagi-lagi kapitalisme menjadi kata kunci kepincangan kesejahteraan.

Barang yang berhak masuk ke etalase pasar modern harus terlebih dulu melewati uji kompetensi dari yang klinis sampai ekonomis. Tak ada harapan, kangkung Mbah Jum yang ditanam di belakang rumah dapat mejeng di ind*maret. Pun kripik tempe Pak Jan yang diproduksi dengan modal puluhan ribu tak akan lolos uji guna nampang di etalase alf*mart. Barang karya “mustad’afin” tidaklah berhak memasuki pasar modern, karena harus ada keterangan uji laboratorium yang njlimet, harus mempunyai kemampuan produksi melimpah untuk memenuhi cabang-cabang pasar modern di seantero ibu pertiwi, sampai mencantumkan sertifikat “halal” yang konon katanya untuk memperolehnya tak kalah *wCvxg!@zbs8* (baca:ruwet!)

Segala tetek bengek standard klinis, ekonomis, sampai standard agamis itu memang sangat penting dipenuhi. Bahkan wajib, mungkin. Namun pemenuhan kewajiban perlu memperhatikan kemampuan, bukan? Kita, utamanya pemerintah, tak kalah wajib hukumnya dalam memberikan bantuan kekuatan bagi rakyat kecil guna memenuhi segala standard di atas. Apabila segala standard itu hanya bisa digapai dengan modal yang besar, bagaimana pula nasib pedagang dan produsen kecil itu, heh?

Bisalah kita simak di kabupaten kecil bernama Trenggalek ini. Jari-jari pedagang kecil di sini hampir-hampir tak cukup untuk menghitung jumlah pasar modern yang kian subur dan menjamur. Tidak tanggung-tanggung, dua saudara pasar modern yang “lahir di bulan maret” itu terang-terangan berdiri gagah di dekat pasar tradisional, siap menggusur saudara tuanya yang kian kumuh dan tak terawat.

Ibu penulis sendiri kebetulan seorang penjual sayur di sebuah pasar tradisional. Beliau mengisahkan, beberapa tahun terakhir, jumlah pemuda-pemudi semakin jarang terlihat di pasar tradisional. Rata-rata pengunjung pasar tradisional adalah generasi yang lahir tahun 1985-an ke bawah. Ini menandakan bahwa sebagian besar generasi kekinian benar-benar sudah mengabdikan diri berjual-beli di pasar modern (mungkin lebih tepatnya hanya membeli. Karena penjualnya adalah sang raksasa yang tak kasatmata). Tanpa generasi penerus, eksistensi pasar tradisional akan tergerus. Padahal, sekali lagi, pasar tradisional adalah tanda ketangguhan ekonomi rakyat kecil.

Kalau ada niat menjaga eksistensi pasar tradisional, paling tidak pemerintah membuat penataan pasar tradisional yang lebih rapi dan bersih. Membuat kebijakan pembatasan jarak dan jumlah pasar modern. Membentuk tim uji klinis secara gratis untuk pelaku pasar tradisional, dan lain sebagainya. Kalau sumbangsih dari masyarakat cukup gampang, misalnya cukup mau berbelanja ke pasar tradisional saja..

Banyak orang berujar, bahwa pasar modern merupakan simbol real dari kapitalisme. Para juragan semakin kaya, sementara pedagang kecil semakin terkebiri. Bahkan, pasar modern mampu membungkam dan menumpas hak kita dalam menawar. Sadarlah, bahwa saat barang-barang semakin tak terbeli, harga-harga semakin tinggi, maka hanya ada satu kata: Tawar! Eh.

Artikel Baru

Artikel Terkait