Etika Misuh

Dancok-dancik, dampot-dampit, raimu-matamu, adalah mantra penambah tenaga saat Anda dirundung amarah

Dalam dunia yang kian disesaki oleh omong kosong ini, diakui atau tidak, pisuhan adalah bumbu penyedap dalam geliat komunikasi manusia. Kemajuan teknologi dalam ranah informasi dan komunikasi, membuat intensitas komunikasi manusia meningkat pesat. Bahkan seseorang masih bisa mengoceh kala sendirian selama koneksi internet masih dalam jangkauan. Mulai dari komunikasi padat makna sampai kata-kata bualan dan caci-maki simpang siur. Dari sekian banyak kata yang diproduksi bibir dan lidah manusia, pisuhan adalah kata—meski tidak sebanding—selayaknya ayat-ayat kitab yang disucikan, lagi punya dua sisi tajam: simbol kemarahan dan kutukan di satu sisi, serta simbol keakraban dan kesetiaan di sisi yang lain.

Keunikan dua sisi kata slang inilah yang membuatnya menarik untuk dicermati lebih dalam. Sujiwo Tedjo, adalah sosok yang berhasil mem-protagoniskan pisuhan. Lewat komunitas jancukersnya, dia memposisikan misuh jancok sebagai kata perjuangan. Benar saja, misuhi kejahatan adalah wujud perlawanan dari kebaikan, kan? Saat jancuk dihadapkan pada sebuah bentuk kejahatan semisal penjajahan, maka sejatinya jancuk itu menjadi sebuah bentuk kata perjuangan: simbol kebencian pada kejahatan.

Jancuk pula menjadi kata sapaan bagi kawan akrab di ranah masyarakat “abangan”. Saat terjadi sebuah dialog semisal, “Ancok raimu ra tau ketoro nyangdi?” kemudian dijawab “aku repot, su!” yang diselingi dengan tawa, maka itu menjadi pertanda akan keakraban kawan karib. Pisuhan dijadikan bumbu penyedap persahabatan.

Namun sisi yang lain dari kata-kata pisuhan perlu juga diperhatikan. Misuh adalah sesuatu yang “buruk”, terlebih jika dipandang dari sudut etika. Tidak perlu banyak penjelasan, saya yakin pemirsa sekalian sudah mafhum benar bagaimana sisi negatif dari pisuhan. Bagaimanapun juga pisuhan adalah bentuk kata yang kasar dan jorok sehingga haram diucapkan dalam ranah formal, spiritual, dan moral. Jika Anda ingin terlihat sopan, alim, dan terhormat, maka hindarilah ucapan-ucapan misuh tersebut.

Dalam masyarakat perkotaan dengan segala kemegahan individualismenya, misuh mendapatkan ruang yang sedikit lebih lebar untuk diucapkan. Namun di tengah masyarakat pedesaan, di mana orang masih punya begitu banyak waktu untuk menilai dan ngrasani para tetangga dan orang lain, maka segala bentuk tata-krama dan unggah-ungguh dalam berucap dan bertingkah laku wajib diperhatikan. Tak terkecuali dengan misuh.

Pada dasarnya, misuh bagi masyarakat pedesaan adalah sesuatu yang saru untuk diucapkan. Haram hukumnya diujar di segala keadaan. Dalam kemarahan sampai persahabatan seakrab apapun, ada tata krama yang umumnya dipegang teguh oleh warga desa. Bahkan dalam pembelajaran, terkadang, kata-kata saru tersebut masih disensor dengan menggunakan istilah-istilah lain yang dianggap lebih halus.

Namun, meski begitu, sisi lain (yang dipositifkan) dari misuh, mau tidak mau sampai pula pada para pemuda dan remaja di pedesaan lewat gadget-nya. Hal ini bisa dilihat dari  semakin percaya dirinya para manusia usia kekinian mengucapkan kata-kata saru di depan publik, utamanya di medsos. Hal ini tentu menimbulkan keresahan terutama para orangtua dan guru, yang pernah stalking akun media sosial anak atau muridnya.

Maka, perlulah kiranya dibuat sebuah tata-krama misuh yang baik dan benar. Karena penulis menyadari, pengharaman mutlak terhadap sebuah kata-kata tertentu akan mendatangkan kritik pedas, sementara pembebasan mutlak juga barangkali akan mengundang caci maki dan sumpah serapah.

Pertama kita harus mengenal bentuk-bentuk kata pisuhan. Di Trenggalek, berdasar pada pengalaman penulis, pisuhan dapat dibentuk dari nama anatomi tubuh, nama hewan, dan beberapa plesetan kata. Semisal, saat kita mengucap kata kontol, tempik (dalam KBBI tertulis seperti itu) yang merupakan organ vital manusia, maka itu saru untuk diucap. Atau kata hewan semisal asu, celeng, jangkrik, kirik, juga masih tabu untuk dikecap bibir warga desa. Selain itu masih juga ada kata jancuk, dampot, yang merupakan bentuk modifikasi kata dari ngencuk, ngentot, dan lain sebagainya.

Nah, yang perlu kita pahami, kata-kata di atas bisa berfungsi sebagai pisuhan tergantung dari keadaan dan ditujukan kepada siapakah kata itu diucapkan. Jika sekadar diucap dalam ranah ilmiah dan pembelajaran, tanpa ada maksud untuk “mengumpatkan” kata itu pada seseorang, maka kata itu sekadar kata apa adanya; kata untuk menunjukkan obyek yang dimaksud. Bukan untuk misuhi.

Jadi, tata-krama pertama jika hendak mengucap kata-kata saru di atas, lihat konteksnya. Contohnya seperti saya, saya bisa ber-cak-cok ria di media publik karena konteks dari teks ini adalah pembelajaran dan pengamatan. Bukan untuk mengumpat seseorang atau keadaan.

Kedua, jika memang terpaksa mengucapkan kata-kata pisuhan untuk menunjukkan keakraban dengan sahabat, sebaiknya tidak perlu di-expose di media sosial. Karena tidak semua orang memahami keakraban kita dengan sahabat. Sehingga pasti ada yang menilai sebatas pada kata kasar yang kita posting. Dan itu bisa merendahkan martabat kita sendiri di mata orang lain yang membaca postingan saru tersebut. Sekali lagi, kata-kata saru bagi warga desa hanya layak diucapkan dalam ranah pembelajaran.

Ketiga, jika memang misuh menambah kenikmatan dalam senda gurau saat berkumpul dengan sahabat misalnya di warung kopi, lakukan dengan sopan. Tidak semena-mena. Karena, sekali lagi, bagi masyarakat pedesaan sampai masyarakat setengah perkotaan seperti di Trenggalek, mendengar ucapan saru itu masih sedikit menimbulkan ketidaknyamanan.

Keempat, gunakanlah istilah-istilah slang yang lebih ‘halus’. Misalnya, jancok diganti jancik. Kontol diganti dzakar, asu diganti kalbun, dan lain sebagainya. Entah mengapa, kata kata ganti itu dianggap lebih sopan bagi warga pedesaan umumnya, padahal maknanya sama.

Keempat, saat amarah memuncak, misuh sebenarnya menambah tenaga untuk marah. Menambah bahan bakar kemarahan. Jadi, saat marah, lebih baik berucap istighfar J termasuk jika ingin marah membaca tulisan ini karena menganggapnya saru, beristighfarlah… karena inti dari misuh adalah “umpatannya”, bukan “mufrad dan lafadznya”.

Artikel Baru

Artikel Terkait