Wong ndesa akan merasa tidak lengkap jika tidak memelihara ayam dan kambing. Ayam tidak dipelihara sekadar untuk memenuhi kebutuhan gizi, melainkan juga terkait penggunaannya dalam berbagai acara kendurian, sebagai ingkung maupun ayam panggang. Nah, marilah kita bicara soal kambing, basa Jawa-ne: wedhus.
Pada umumnya warga desa memelihara kambing sekadar sebagai samben, bukan sebagai pekerjaan utama. Banyak orang merasa eman, jika limbah pertaniannya terbuang percuma atau sekadar jadi pupuk. Maka, dipeliharalah kambing. Karena bukan sebagai pekerjaan utama, jumlah kambing peliharaan mereka jarang yang lebih dari 10 ekor.
Eh, bicara soal pekerjaan, walau di KTP mereka tertulis pekerjaan sebagai petani, sesungguhnya banyak warga desa yang tidak pula sungguh-sungguh bertani. Bagaimana bertani di lahan yang hanya ratusan meter persegi? Di dusun tempat saya tinggal misalnya (Dusun Nglaran, Desa Cakul, Kecamatan Dongko) sepertinya tidak ada “petani” yang memiliki tanah garapan lebih dari 1 hektar. Kalau ada seorang dua orang yang lahannya sehektar atau lebih, sangat mungkin mereka adalah pegawai negeri atau pedagang. Maka, sesungguhnya sulit memberi sebutan yang tepat bagi mereka. Petani bukan, peternak bukan, pedagang bukan, pegawai negeri juga jelas bukan. Eh, lah, kok ngelantur?
Kambing bagi warga pedesaan juga berfungsi mirip-mirip buku tabungan. Ketika musim becekan (banyak orang punya hajat), banyak orang menjual kambingnya, begitu pula musim pendaftaran anak sekolah. Pendek kata, untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendadak, kambing termasuk paling gampang diuangkan. Oleh karena itu, betapapun pemeliharaan kambing di pedesaan pada umumnya tidak dilakukan secara ”sungguh-sungguh” alias sekadar sebagai sambilan, sumbangannya terhadap ketahanan ekonomi pedesaan sangat signifikan. Dalam konteks inilah sesungguhnya sangat penting adanya upaya peningkatan produktivitas, dimulai dari pembongkaran pola pikir yang cenderung statis dan menggerakkannya ke arah yang lebih dinamis, hingga peningkatan keterampilan dan kreativitas, termasuk untuk urusan pascapanen.
Setidaknya ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan dalam usaha pemeliharaan kambing di pedesaan, seperti: penyiapan tanaman pakan ternak (kambing), teknis pengolahan pakan, penanganan pascapanen, dan yang tak kalah pentingnya adalah pemilihan bibit/bakalan.
Dahulu, para petani di pedesaan pada umumnya hanya mengandalkan pakan yang tersedia di sekitar selain memanfaatkan limbah panen (jagung, kedelai, kacang, singkong, dll.). Maka, kita kenal istilah ngarit yang artinya mencari dan menyabit rumput atau dedaunan pakan kambing. Sekarang hampir semua pemelihara kambing sudah berpikir dan melakukan penanaman rumput, perdu, dan pohon yang dapat diambil daunnya untuk pakan. Kesadaran seperti ini makin hari tampak makin meningkat, sehingga kita bisa melihat di tepi-tepi jalan banyak tanaman rumput odot, termasuk di tepian jalan provinsi.
Kesadaran mengenai pentingnya pengadaan hijauan pakan ternak itu pada akhirnya berdampak pada peningkatan kemampuan untuk menambah jumlah kambing peliharaan. Yang semula hanya mampu memelihara 5 ekor, misalnya, setelah memiliki lahan pakan sendiri jadi mampu memelihara 10 ekor atau bahkan lebih.
Ketika para pemelihara kambing di pedesaan masih mengandalkan apa yang disediakan oleh alam, belum dikenal pengolahan pakan. Para pemelihara kambing akan menghabiskan cukup banyak waktu untuk ngarit, setiap hari, betapapun tetap disebut sebagai pekerjaan sambilan. Seharusnya, sekarang orang sudah melakukan pengawetan, baik dengan teknis silase, fermentasi, atau dengan cara pengeringan. Teknis pemberian pakan terhadap kambing pun seyogyanya didasari dengan semacam ilmu gizi, jadi tdak cukup dengan rumput dan dedaunan saja, melainkan juga dengan memberikan tambahan seperti: polaard gandum, kulit biji kopi, kulit buah coklat, slamper jagung, umbi singkong, bekatul, dan lain-lain.
Kambing tidak hanya menghasilkan daging! Hasil sampingan yang biasanya luput dimasukkan sebagai poin penghasilan adalah kotorannya. Pada umumnya pemelihara kambing tidak mau bersusah-susah mengemas dan mengolah kotoran kambingnya untuk dijadikan pupuk organik yang nilai jualnya lebih tinggi daripada sekadar memanggil orang yang membutuhkannya untuk mengeruknya sendiri dari kandang dan memberikan rupiah semaunya.
Itu sekadar contoh mengenai betapa para pemelihara kambing di pedesaan belum berpikir mengenai pascapanen. Bahkan, sepertinya belum ada pemelihara kambing yang menjual daging, apalagi yang sudah menjadi sate siap santap. Biasanya mereka menjual kambing hidup-hidup. Kini sudah ada pemelihara kambing di desa yang memerah kambing da menjual susunya. Tetapi, belum juga ada yang mengolah susu kambing itu menjadi sekian banyak produk turunan yang tentunya akan sangat meningkatkan nilai jual dan menambah poin penghasilannya.
Pola pikir yang juga perlu dibongkar adalah dalam hal pemilihan bibit. Secara garis besar, kambing dapat dikelompokkan menjadi tiga tipe: pedaging, perah, kontes. Kambing yang disebut-sebut paling unggul sebagai pedaging adalah kambing boer. Yang paling unggul sebagai kambing perah adalah kambing saanen. Sementara itu, kambing etawa maupun peranakan etawa (PE) adalah yang paling banyak disukai para penghobi, mungkin karena posturnya yang tinggi dan besar. Jenis PE juga menghasilkan cukup banyak susu, walau masih kalah oleh kambing saanen. Juga, walau menang tinggi dan besarnya, konon kualitas maupun kuantitas dagingnya kalah juga oleh kambing boer.
Pertanyaan besarnya sekarang adalah: mengapa di desa saya tidak ada orang memelihara kambing boer? Para pemelihara kambing di desa saya akan menjawab pertanyaan seperti itu dengan, ”Kambing bligon alias jawa randu lebih gampang dijual daripada jenis lain yang belum familiar di masyarakat.” Kambing bligon atau jawa randu biasa pula disebut sebagai wedhus koploh, merupakan hasil perkawinan silang antara kambing PE dengan kambing jawa (wedhus kacang) yang sifat fisiknya lebih cenderung ke kambing kacang. Secara postur lebih kecil daripada kambing PE, tetapi lebih besar daripada kambing kacang.
Alasan lainnya adalah, harga bakalan dari galur murni untuk jenis kambing unggul seperti boer itu jauh lebih mahal. “Buat apa beli bibitan mahal-mahal kalau nanti hasilnya terpaksa dijual dengan harga murah karena pasar di pedesaan belum familiar?” Sampai di sini muncul pertanyaan baru. “Mengapa pemerintah tidak berinisiatif menggelontorkan bantuan bakalan/bibit kambing-kambing jenis unggul itu, misalnya kambing boer kepada para petani pemelihara kambing, dan kambing saanen kepada para petani/peternak yang selama ini memerah kambing PE-nya?”
Selama ini pemerintah sudah cukup banyak menggelontorkan bantuan bibit kambing kepada para petani di pedesaan. Tetapi, yang sering terjadi, bakalan kambing yang digelontorkan adalah kambing PE dari kualitas yang biasa-biasa saja, yang banyak dijumpai di pasar hewan. Bahkan, tak jarang petugas pemberi bantuan cukup bawa uang dari kantor, berangkat ke desa dan mampir pasar hewan untuk membeli bakalan kambing yang akan diserahkan.
“Pemberian bantuan bibit kambing yang sekadar waton wedhus atau asal kambing seperti itu adalah cermin bahwa pihak pemberi bantuan, dalam hal ini pemerintah, sungguh tidak punya visi yang bagus. Mereka melaksanakan program, kebijakan yang sesungguhnya jauh dari bijak. Gur waton nggugurke kuwajiban! Ora kreatip blas!”
“Kowe kuwi wong wis dibantu kok ya isih nyinyir! Penting janjine arep menehi bantuan wedhus rak wis dilunasi. Itu benar-benar kambing, kan? Bukan sekadar omongan, kan?”
“Iya, wedhus tenan, kok!”