Pembicaraan tambang emas di Kabupaten Trenggalek semakin santer, bukan hanya diperbicangkan di tingkat lokal oleh orang-orang Trenggalek sendiri, media-media besar nasional pun sudah ikut membahas tambang di Trenggalek ini, sebut saja koran Tempo, Kompas dan Detik.
Orang-orang di tingkat provinsi juga turut membicarakannya. Pernyataan Bupati Trenggalek, Gus Ipin, yang dengan tegas menolak rencana eksploitasi tambang emas juga didukung oleh masyarakat melalui Petisi Online di laman Change.org, “Dukung bupati Trenggalek menolak tambang emas di Trenggalek” begitu judul petisinya.
Mas Emil, Wakil Gubernur, yang dulunya menjabat sebagai Bupati Trenggalek juga tidak mau ketinggalan. Ia melalui akun di laman Twitter dan Instagram menyatakan dukungan atas sikap Bupati Trenggalek, yang meski sebagian orang menganggap itu sebagai upaya cuci tangan dari tanggung jawab. Bagaimanapun juga izin IUP-OP PT.SMN terbit tahun 2019, masih di masa kepemimpinannya. Semoga bukan beliu yang memberikan lampu hijau tersebut.
Ramainya pembicaraan tentang tambang emas ini, lucunya malah memunculkan hal menggelitik yang datang dari DPRD Kabupaten Trenggalek. Bukan soal besarnya perjalanan dinas yang setiap tahun bertambah, namun perihal pernyataan-pernyataan mereka di media yang seolah tidak tahu menahu adanya upaya eksploitasi tambang emas tersebut. Betapa saktinya PT. SMN, bak gajah di pelupuk mata tidak tampak, upayanya bahkan tidak terendus oleh pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Mengutip dari media https://suarajatimpost.com/ saat mewawancarai Pak Husni Tahir (17/3/2021) usai rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek ini mengaku bahwa pihak legislatif tidak mengetahui daerah mana saja yang masuk area tambang emas di Kabupaten Trenggalek. “Daerah mana saja yang masuk wilayah peta pertambangan kita pun juga tidak tahu,” tegasnya, seperti dikutip dari laman tersebut.
laman https://memontum.com/ juga mencatat pernyataan beliau, menurutnya semua OPD teknis mengaku tidak mengetahui letak wilayah mana saja yang masuk dalam peta tambang. “Jadi kita belum tahu bahwa wilayah pertambangan di mana saja, semua OPD teknis tidak ada yang memiliki dokumen tersebut. Bahkan gambar peta yang sudah tersebar kemarin, tidak ada satu pun dinas teknis yang memilikinya,” terang Husni, Rabu (17/3/2021).
Rencana Tambang Emas di Trenggalek Bukan Isu Melainkan Fakta
Banyak pejabat yang seharusnya pintar ini kemudian malah terkesan kontra produktif dalam menanggapi rencana tambang di Trenggalek. Mereka dengan percaya diri menyebut bahwa rencana tambang di Trenggalek adalah Isu. Isu? Bagaimana mungkin rencana penambangan yang bentuk perizinannya sudah dapat di-akses di laman resmi kementerian ESDM, kemudian disebut isu. Pranoto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, melalui media masa juga menyebut rencana tambang emas ini sebagai isu.
Isu adalah rumor atau desas-desus, padahal rencana tambang emas di Trenggalek adalah kenyataan dan faktual. Apakah kemudian rencana penambangan di Kabupaten Trenggalek yang sudah jelas izinnya tersebut, sudah jelas dokumen AMDAL-nya, sudah jelas profil perusahaan yang hendak menambang, bahkan juga sudah jelas-jelas tempat mana saja yang akan ditambang dan berapa kandungan emasnya, oleh DPRD hanya disebut sebagai isu? Apakah para pejabat kabupaten ini, baik eksekutif maupun legislatifnya hendak mengaburkan sebuah fakta, lantas mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena ini hanya isu? Atau mereka memang sekadar ingin menghibur rakyat dengan statemen konyolnya?.
Rencana tambang emas di Trenggalek merupakan fakta, bukan lagi isu. Sudah didukung data-data sehingga layak bila rencana tersebut benar-benar telah diniatkan. Bahkan sangat mencurigakan apabila berbagai pihak yang berwenang kemudian sepakat untuk berkata tidak tahu menahu menyoal rencana tambang ini dan bahkan menganggapnya sebagai isu.
Bagi saya, yang justru lebih berbahaya adalah mengenai isu bahwa para pejabat ini cerdas dan betul-betul mewakili lagi mengurus kepentingan rakyat Trenggalek. Tapi faktanya, ancaman yang begitu besar yang bahkan sudah ditolak oleh bupatinya sendiri, malah DPRD berstatemen tidak tahu, bahkan dianggap isu. Apa fakta kalau kalian yang duduk di bangku pemerintahan cerdas, yang lebih tahu kondisi Trenggalek dan ancaman yang hendak menerkam rakyat, ketimbang rakyatnya sendiri?