Fenomena Bunuh Diri di Munjungan

Membincangkan daerah Munjungan memang tidak akan pernah ada habisnya. Menurut orang tua, kata Munjungan berartikan “Munjung-munjung pangan,” artinya adalah berlimpahnya pangan dari hasil bumi. Ini dapat dilihat dari karakteristik alam yang subur, masyarakat yang ramah dan keindahan alam yang dimiliki.

Akhir bulan Januari 2018 kemarin, wilayah Munjungan diterpa dua isu yang sangat signifikan: pertama isu tanah longsor jalan Kampak-Munjungan dengan 4,5 meter dan panjang 225 meter. Bencana tersebut melumpuhkan ekonomi masyarakat Munjungan. Kedua adalah fenomena bunuh diri. Kedua fenomena itu menjadi hangat diperbincangkan masyarakat Munjungan baik, di dunia nyata maupun di media sosial.

Dalam perbincangan kali ini, mari kita lupakan sejenak tentang bencana longsor jalan Kampak-Munjungan, bukan karena tidak simpatik terhadap bencana, melainkan kejadian tersebut sudah diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan melibatkan para ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM). Alhasil, sekarang dalam tahap pengerukan material longsor, maka tinggal menunggu waktu. Oleh karena itu, kita perlu memperbincangkan isu yang kedua yaitu isu bunuh diri yang dilakukan oleh salah satu warga Munjungan.

Fenomena bunuh diri dalam masyarakat Munjungan bukan hal yang pertama kali terjadi. Seingat penulis, sudah terjadi kurang lebih tiga kali. Pertama, menimpa warga Dusun Gunung Kembar, Desa Tawing dengan inisial J. Kedua, Menimpa ibu paruh baya berinisial L dengan usia 75 tahun, warga Desa Munjungan, pada 1 Februari 2017. Ketiga, menimpa pria paruh baya berinisial L dengan usia 85 tahun, pada 24 Januari 2018, bahwa penyebab korban L bunuh diri adalah sakit yang tidak kunjung sembuh (polrestrenggalek.com: 24/01/2018).

Ketika kita lihat dari usia korban, ada sesuatu yang menarik untuk dianalisis, yaitu dari usia korban yang menginjak di atas kepala lima atau usia lanjut. Maka, muncul pertanyaan, apa yang terjadi pada mereka? Sampai bisa memilih tindakan bunuh diri. Bukankah dalam tradisi agama, bunuh diri itu sangat dilarang. Dari sini perlu kita lihat dari sudut pandang (perpektif) yang lain.

Sebelumnya istilah bunuh diri bukanlah hal yang baru, melainkan sudah muncul sejak abad ke- 17. Untuk itu, saya meminjam konsep bunuh diri (suicide) dari tokoh sosiologi, Emil Durkheim. Durkheim dalam buku Realitas Sosial yang ditulis Veeger (1990) menjelaskan bahwa bunuh diri tidak disebabkan oleh faktor psikologis semata, melainkan juga oleh faktor sosial. Faktor terasing dan kegagalan integrasi sosial seorang individu, secara umum, bisa menjadi penyebab terjadinya bunuh diri.

Pernyataan Durkheim tersebut bukan tidak beralasan, Pluralisme pada masyarakat modern, yakni akibat adanya pembagian kerja menyebabkan kolektivitas masyarakat melemah. Dan perilaku individualisme tumbuh subur. Hal inilah yang dapat membahayakan masyarakat modern. Fenomena bunuh diri bisa muncul dalam situasi di mana individu kehilangan pegangannya. Keadaan ini oleh Durkheim disebut “anomi” (dalam Veeger, 1990).

Lebih lanjut, Durkheim membagi bunuh diri menjadi empat jenis (Vieeger, 1990). Pertama, bunuh diri akibat Anomi yaitu keadaan di mana seseorang kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya. Ini akibat adanya kekosongan atau pengaburan norma. Nilai-nilai yang dulunya memberi motivasi dan arahan dalam diri seseorang, tidak berpengaruh lagi. Sehingga menyebabkan keterputusan sosial dan merasa tidak menjadi bagian dari masyarakat lagi. Saya merasa anomi inilah yang bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat di era sekarang.

Kedua, bunuh diri altruistis, yaitu bunuh diri yang disebabkan karena integrasi yang terlalu besar, di mana individu tidak bisa mengimbangan perubahan sosial yang terjadi. Bubuh diri ini biasanya dilakukan untuk pengorbanan. Seperti bunuh diri yang terjadi pada para jihadis. Mereka melakukan tindakan ini karena dalam kelompok sosial mereka, menanamkan bunuh diri sebagai kehormatan sosial yang tinggi pada individu yang melakukannya.

Ketiga, bunuh diri Egoistik, ini disebakan karena individu tidak mampu mengintegrasikan dirinya. Seperti dalam keluarga, masyarakat atau kelompok sosialnya. Mereka tidak terbuka kepada orang lain dan lebih mementingkan kepentingan dirinya sendiri. Pada keadaan krisis/tersudut karena ia tidak akan menerima bantuan dari grup-nya. Maka, individu ini dapat melakukan bunuh diri karena egoisme yang berlebihan. Terakhir, bunuh diri fatalistik yaitu keadaan di mana seseorang berpikir lebih baik bunuh diri, karena tidak ada pilihan lain dan tidak menemukan solusi atas masalah yang dihadapi, seperti samurai Jepang.

Fenomena bunuh diri akhir-akhir ini merupakan gambaran atas realitas yang terjadi dalam masyarakat kita. Tekanan dan dinamika atas perubahan sosial yang berjalan sangat cepat dan tidak disertai dengan pondasi yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat, menyebabkan hilangnya keseimbangan antara individu dan masyarakat dalam sistem sosial yang ada. Trenggalek pada umumnya dan Munjungan khususnya, bukan lagi dapat dikategorikan sebagai masyarakat mekanis (tradisional), dengan pembangunan dan kemajuan, baik dari segi sosial dan teknologi. Sehingga mengakibatkan beberapa masyarakat mengalami disintegrasi dalam sistem sosial bermasyarakat, yang sering berakibat fatal bagi individu yang mengalami.

Oleh sebab itu, salah satu langkah yang dapat kita lakukan adalah dengan menjadi pendengar yang baik,, untuk menguatkan dan melengkapi kekurangan individu-individu yang sedang berada dalam fase tertekan atau depresi atas segala masalah yang dihadapinya. Kita juga bisa membuka ruang dialog atas masalah yang sedang dihadapi antara satu sama lain.

Maka, penguatan nilai-nilai dan relasi sosial yang melemah dalam masyarakat harus mampu kembali ditingkatkan melalui sosialisasi membangun kesadaran kolektivitas mekanis (tradisional) di masyarakat, di tengah perubahan sosial yang sangat cepat dan komplek. Seperti penguatan semangat gotong-royong, arisan, yasinan, srawung tangga (berkunjung ke tetangga), juga ngobrol dengan tetangga. Ini sangat penting, karena untuk menjaga keteraturan dan keseimbangan baik sesama individu atau antara individu dengan masyarakat, untuk menghindari disintegrasi.

Apa boleh buat, apakah cara ini efektif atau tidak dalam menangani fenomena bunuh diri pada masyarakat kita? Tidak ada yang tahu. Setidaknya, formula ini sementara menjadi gagasan yang bisa dilakukan, daripada tidak melakukan apa-apa.

Artikel Baru

Artikel Terkait