Penjajahan di Indonesia tak semata soal kejahatan bangsa asing, tapi juga soal pengkhianatan dari anak negeri sendiri—pribumi yang memilih menjadi perantara kuasa, ikut melanggengkan penindasan atas nama kepentingan pribadi. Pada masa kolonial, mereka dikenal sebagai londo ireng—pribumi berwajah lokal tapi berhati kolonial, yang membantu Belanda menancapkan kuku kekuasaan di tanah jajahan.
Dulu dan sekarang ternyata tak berbeda jauh. Hanya kemasannya yang berganti. Di Trenggalek, ketika rencana tambang emas mulai diwacanakan, muncul pula londo ireng versi modern, orang-orang yang dengan senyum datang sosialisasi ke rumah-rumah warga atau kepala desa, menyampaikan mimpi tentang kesejahteraan yang konon akan datang bersama alat berat. Mereka bagian dari perusahaan—karyawan, konsultan, atau orang yang berharap akan disangoni suatu hari nanti oleh sebab upaya-upaya kecil guna menunjukkan keberpihakan.
Narasi yang mereka jual selalu tentang kemakmuran, bahwa tambang emas akan membuka lapangan kerja, menggairahkan ekonomi, dan menaikkan pendapatan daerah. Tapi saya tidak heran mereka berkata demikian. Sebagian dari mereka memang dibayar untuk itu—statusnya karyawan. Tapi ada juga yang belum apa-apa sudah bersikap seolah-olah bagian dari perusahaan. Sok kenal, sok dekat, lalu menjual-jual isu tambang kepada orang dalam. Mereka ini tidak benar-benar bersuara terbuka, apalagi di hadapan warga penolak tambang. Tapi di belakang layar, sibuk memainkan posisi. Kalau tak ingin disebut londo ireng modern, lantas mau disebut apa?
Kritik saya terhadap tambang emas sering kali disalahpahami. Saya bukan anti tambang. Saya anti terhadap dampak yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat. Jika ada teknologi ekstraksi emas yang benar-benar tidak mencemari mata air, tidak merusak bukit, dan tidak membuat warga terusir dari tanahnya sendiri, maka saya bisa sepakat. Tapi sayangnya, itu masih sebatas utopia.
Narasi saya di atas mungkin terdengar seperti anti-kemajuan, atau kalau meminjam istilah Ulil Abshar Abdalla saat berdebat dengan para aktivis lingkungan, bisa saja saya dijuluki Wahabi Lingkungan. Bahkan seorang kyai Muhammadiyah pernah mencap saya mbalelo, karena terlalu vokal menentang keputusan Pimpinan Pusat yang menerima konsesi tambang. Tapi saya kira, di zaman ketika mempertanyakan kebijakan dianggap pemberontakan, mungkin memang lebih mudah dicap sesat ketimbang diajak berpikir.
Saya nyaris tak percaya ketika mendapati data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Selama ini saya beranggapan bahwa keberadaan tambang emas tidak menjamin kesejahteraan rakyat. Ternyata, pendapat itu bukan sekadar kekhawatiran pribadi—data justru menunjukkan bahwa kenyataan jauh lebih pahit dari yang saya bayangkan.
Papua Pegunungan tercatat sebagai provinsi termiskin di Indonesia, dengan 29,66% penduduk hidup dalam kemiskinan. Diikuti oleh Papua Tengah (27,66%), Papua Barat (21,09%), dan Papua Selatan (19,35%). Padahal, dunia tahu bahwa tambang emas terbesar berada di Papua. Jika benar tambang membawa kemakmuran, kenapa empat dari lima provinsi termiskin justru berada di wilayah yang paling banyak ditambang?
Ini bukan hanya paradoks. Ini adalah bukti telanjang bahwa logika kesejahteraan versi korporasi adalah logika semu. Ia hanya menjadikan masyarakat sebagai penonton, atau paling banter sebagai tenaga kasar tanpa keahlian, tanpa perlindungan.
Ya, memang benar, keberadaan tambang dapat menggerakkan roda ekonomi. Ada perputaran uang, ada proyek, ada logistik. Tapi siapa yang betul-betul diuntungkan? Apakah warga lokal bisa langsung bekerja di tambang? Jangan terlalu percaya pada ilusi. Sebab hampir semua posisi penting di industri tambang membutuhkan sertifikat keahlian—operator alat berat, teknisi, insinyur, analis laboratorium. Sedangkan bagi warga desa, profesi yang mungkin hanya waker: menunggu alat berat agar tak dicuri, atau mengangkut dompeng dengan tangan.
Di sinilah kita harus bertanya ulang, siapa sebenarnya yang sejahtera dari tambang emas? Apakah masyarakat, atau justru segelintir elit yang menjual nama kesejahteraan demi konsesi?
Pemerintah dan korporasi selalu datang dengan satu janji, seolah emas untuk rakyat. Tapi kenyataannya, rakyat hanya kebagian lumpur dan lubang. Jika tanah yang kaya tidak membuat rakyatnya makmur, maka ada yang salah dalam sistem distribusi dan etika pembangunan kita.
Jika emas yang digali dari perut bumi tak mampu mengangkat rakyat dari kemiskinan, maka yang perlu kita gali bukanlah tambang, tapi kesadaran—bahwa bumi bukan warisan untuk dieksploitasi, melainkan ruang hidup yang mesti diberikan kepada anak cucu karena mereka berhak. Jangan sampai demi bayangan kesejahteraan yang semu, kita justru menggali kuburan kita sendiri.

