Carut Marut Manajemen Tiket Wisata di Trenggalek

Kabupaten Trenggalek dianugerahi potensi alam yang kaya, baik potensi yang tersimpan di dalam tanah maupun yang sudah nampak di atas tanah. Kekayaan inilah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengeruk pundi-pundi sumber PAD.

Pengelolaan wisata di Trenggalek masih jamak memakai sistem tiketing, yaitu sistem yang memberikan izin kepada para turis (baca: para penikmat keindahan alam) untuk masuk ke wilayah wisata dengan membeli secarik kertas bertuliskan nominal harga di kertas tersebut. Kertas inilah yang kemudian diberi nama tiket. Tiket dianggap legal jika sudah ada cap Pemkab Trenggalek.

Jika anda adalah pengunjung wisata Kabupaten Trenggalek, anda tentu tidak bisa masuk jika tidak membeli tiket. Lain urusannya nanti apakah di tempat wisata tersebut anda puas atau tidak puas dengan fasilitas yang dibangun oleh para pengembang (pemkab). Intinya masuk ke tempat wisata berarti harus membeli tiket.

Sayangnya, pemberlakuan tiket ini sering tumpang tindih antarpengelola wisata. Kita tahu bahwa separuh wilayah Kabupaten Trenggalek ini adalah tanah milik perhutani. Dengan demikian, sebagian wilayah wisatanya merupakan milik perhutani dan dikelola sendiri oleh mereka. Sedang Pemkab Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata, juga memiliki area wisata yang masing-masing membuat tiket masuk. Intinya kedua pengelola besar ini sama-sama memberlakukan tiket.

Penulis sebutkan contoh konkrit terkait pengelolaan tiket yang tumpang tindih, supaya bisa mengurai persoalan ini menjadi langkah solutif. Dengan begitu pula, para pengunjung wisata di Trenggalek tidak mendapatkan kerugian juga kesan yang tidak baik terhadap Trenggalek. Sayang sekali jika city branding “Trenggalek Southern Paradise” tidak mampu menjawab ekspektasi wisatawan, bahkan bagi warganya sendiri.

Tumpang Tindih Pemungutan Tiket

Pantai Pasir Putih adalah tempat wisata yang banyak mendulang pemasukan bagi Kabupaten Trenggalek. Kendati di sebelahnya terdapat pantai lain, yakni Pantai Prigi dan Pantai Simbaronce. Banyak wisatawan memilih Pasir Putih sebagai tempat singgah. Mungkin karena Pasir Putih masih terlihat lebih indah dari pantai-pantai lain di pesisir Prigi. Selain pantai ini memang lebih bersih ketimbang Pantai Cengkrong, lokasi wisata mangrove berada.

Maka, Pemerintah Trenggalek membuat portal yang difungsikan sebagai pos penjualan tiket sekaligus sebagai tempat berteduh para petugas. Portal ini berada di tengah jalan jalur utama yang biasa digunakan oleh masyarakat setempat (lokal). Maka, dalam kondisi tertentu (misal saat libur hari raya atau tahun baru), jalur ini sering terjadi macet. Lantaran jalannya kecil, sudah gitu merupakan satu-satunya.

Keadaan ini juga sering memicu kesalahpahaman antara petugas loket dan masyarakat. Jika kamu sedang ingin mengunjungi keluarga yang ada di Karanggoso dan kebetulan memakai helm, maka petugas akan langsung menghentikan kamu dan menyebutkan harga tiket secara langsung, tanpa menanyakan tujuanmu hendak ke mana.

Seperti yang dialami oleh penulis beberapa waktu lalu, penulis ingin mengunjungi Pantai Mutiara, namun petugas dengan gaya khasnya (sedikit kurang ramah) menghentikan penulis dan disuruh untuk menebus tiket seharga 20.000 untuk dua orang. Bukan persoalan jumlah uangnya, toh uang tersebut akan masuk ke khas daerah, namun terkait kenyamanan dan sikap profesional sebagai pengelola tempat wisata. Tampaknya, sebagian petugas pemungut tiket, menganggap bahwa orang yang ber-helm dan melewati tempat tersebut adalah orang dari jauh, yang ingin ke pantai pasir putih.

Karena penulis ingin mengetahui sifat alami para petugas, penulis tidak menjelaskan hendak ke mana kami pergi, namun memutuskan untuk membayar tanpa melakukan penjelasan. Keadaan ini sering penulis hadapi untuk kemudian diamati, kenapa wisata Trenggalek yang digadang-gadang sebagai penyumbang PAD terbesar, hingga saat ini tidak bisa memenuhi harapan itu. PAD terbesar Trenggalek untuk saat ini bukan dari sektor wisata, tapi dari pajak daerah, dan yang lebih besar lagi bahkan dari Rumah Sakit.

Di Pantai Mutiara, terdapat pos tiket serupa yang mengharuskan pengunjung untuk membeli tiket sebelum masuk ke lokasi wisata. Pos ini dikelola oleh Perhutani melalui LMDH setempat, plus dari hasil pungut ini, ada sharing keuntungan ke Pemerintah Trenggalek. Penulis tetap membayarnya, sekali lagi, untuk mengetahui sifat alami para penjaga pos tiket.

Jadi, perjalanan dari rumah menuju Pantai Mutiara, sudah ada dua tiket yang penulis bayar. Hal ini sangat berbeda jika penulis tidak memakai helm, beberapa kali mengunjungi pasir putih tanpa memakai helm, penulis tidak ditarik tiket. Tapi tidak memakai helm ini juga sudah persoalan tersendiri: ditilang polisi, dan ujung-ujungnya denda lagi. Nah Sebenarnya SOP macam apa yang dipakai pemerintah Kabupaten Trenggalek?

Perlu Perbaikan Manajemen Pemungutan Tiket

Sudah sejak lama tiket di tempat-tempat wisata di berlakukan, bahkan untuk kategori tempat wisata yang baru muncul. Mindset bahwa menghasilkan keuntungan dari tempat wisata dari tiket tampaknya masih mendominasi otak para pengelola wisata. Bukan sesuatu yang salah, namun ini adalah bentuk dari tidak rajinnya pengelola untuk memikirkan bagaimana cara mendapatkan keuntungan bagi pengelolaan wisata selain dari tiket.

Toh sebenarnya, hal apa yang dilakukan oleh pengelola terhadap tempat wisata tersebut, selain membuka, memoles dan menunjukkan lokasinya. Selebihnya ini adalah bentuk dari ekploitasi terhadap alam tanpa memiliki rencana bagaimana menjaga alam tersebut supaya tidak tercemar.

Tiket hanyalah satu sarana, yang memang lebih mudah dipakai ketimbang cara lain. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak perlu memberlakukan tiket, namun lebih pada penyediaan fasilitas yang bisa dibeli oleh wisatawan, dan selanjutnya memberlakukan pajak terhadap pengelola fasilitas tersebut. Atau kalau tidak mau disebut pajak, sebut saja bagi hasil keuntungan.

Satu contoh yang saya sebut di atas membuktikan betapa pengelolaan tiket tidak terencana dan terkoordinasi dengan baik, sehingga memunculkan persoalan baru yang sebenarnya tidak perlu. Belum lagi, persoalan “keramah-tamahan pelayanan” di berbagai sektor jasa masih belum memuaskan.

Mbok yao petugas tiket itu sekali-kali mengucapkan selamat datang kepada wisatawan supaya sedikit ramah. Karena dari wisatawanan inilah pendapatan daerah itu berasal, dan tidak layak bagi mereka untuk diiperlakukan seperti membesuk keluarga di Rumah Sakit Umum.

Artikel Baru

Artikel Terkait