Kirim Karyamu

Kirim tulisanmu sekarang

Nasib Kaum Subaltern di Tengah Ancaman Korporasi Tambang

Dengan modal raksasa, bisnis industri ekstraktif membangun sumber dayanya secara solid dan kokoh. Mereka banyak melibatkan para ahli guna menyokong plan korporasi. Ada barisan kaum akademisi, ahli geologi, ahli konstruksi, konsultan, teknisi, dan seterusnya. Ditambah dukungan regulasi (seperti dengan disahkannya UU Cipta Kerja tahun 2020) oleh para pemangku kebijakan di tingkat pusat—negara gampang melempangkan izin tambang ini, selain karena kontrak politik, barangkali juga karena simbiosis mutualisme kepentingan investasi.

Dengan kedigdayaan koneksi dari berbagai bidang keahlian yang dibutuhkan serta kuasa bermacam bentuk regulasi yang di-backing-i pemerintah, korporasi tambang tampak akan mudah melenggang tanpa hambatan berarti, dan lempang belaka jalannya untuk mengeksploitasi isi perut bumi Indonesia.

Ketika kaki-kaki mesin perusahaan pertambangan nyata-nyata telah sampai di kampung halaman kita dan siap mencengkeram…, masyarakat petani di desa-desa bahkan banyak yang belum sadar dan mayoritas malah tidak tahu, bahwa kegiatan pertambangan bisa menciptakan “anomali” bagi keberlanjutan pertanian dan hidup mereka nanti. Barangkali itu disebabkan karena tidak adanya sosialisasi ke bawah; atau kalau ada, sosialisasi dilakukan hanya kepada orang-orang tertentu dan diberikan secara tidak transparan (tidak jujur).

Di Kabupaten Trenggalek, masyarakat yang sadar terhadap ancaman tambang melakukan protes kecil: “merapatkan barisan” dan mengonsolidasikan pikiran. Membulatkan tekad bersama untuk mempertahankan air dan sawah-ladang dari ancaman korporasi. Para pemerhati lingkungan juga turut turun ke jalan, menyuarakan aspirasi bahwa karst, sumber mata air, keanekaragaman hayati dst, wajib dilindungi dari berbagai bentuk pengrusakan. Apalagi karena kontur Trenggalek bergunung-gunung, dan sebagian besar wilayahnya adalah lereng. Banyak sumber mata air di situ, yang teralirkan ke rumah-rumah dan lahan pertanian. Lerengnya rawan longsor dan sementara air mutlak menjadi kebutuhan pokok tak tergantikan.

Baca: Kronologi Aktivitas Tambang Emas di Trenggalek: Versi Studi AMDAL PT SMN

Gayatri C. Spivak, seorang pemikir India, menyebut masyarakat kecil yang tak punya kekuatan menghadapi kuasa penjajahan (korporasi tambang) sebagai kaum subaltern. Kaum subaltern adalah subjek-subjek yang menjadi korban tapi tak bisa melawan; atau subjek-subjek yang belum segera menyadari bahwa mereka telah (atau akan) menjadi korban. Dalam studi poskolonial, subaltern identik dengan subjek-subjek tertindas atau termarjinalkan. Jika dipandang dari kaca mata riwayat perlakuan superior perusahaan tambang, kaum subaltern adalah yang paling rentan dan tertindas saat di lapangan. Bahkan, keberadaannya dianggap penghalang utama agenda industri pertambangan.

Karena kehadirannya sering diabaikan, kaum subaltern (masyarakat kecil terdampak tambang, dan tidak tahu cara melawan) kemudian menjadi the other (si liyan). Makna terpenting dari lahirnya konsep si liyan ini adalah ketidakmampuan subjek untuk menyuarakan keinginan atau aspirasinya sendiri. Pada titik inilah, mereka butuh kaum intelektual atau siapa pun, untuk membantunya bersuara. Seperti dengan cara, memberikan edukasi ihwal dampak-dampak buruk pertambangan dan seterusnya, agar kaum subaltern mendapatkan cukup pengetahuan. Dan pada akhirnya, bersama-sama dengan kelompok rentan lain, bisa menyuarakan aspirasinya sendiri.

Baca: Tambang di Trenggalek yang Semakin Nyata Mengancam

Kiwari, di berbagai penjuru Indonesia, banyak rakyat kecil terdampak kegiatan pertambangan, baik emas atau yang lain, dan tak bisa sekadar mengungkapkan isi hatinya. Alih-alih bergerak melawan. Mereka ini juga bisa kita identifikasi sebagai kaum subaltern. Sebagian mereka menjadi korban pendudukan dan perampasan tanah, pengusiran dari teritorinya sendiri, dan seterusnya, oleh penjajah baru berwajah perusahaan korporasi atau bisnis investasi perkebunan. Dan tak tahu harus melakukan apa.

Sering kajian-kajian amdal perusahaan-perusahaan ini dibikin secara ngawur. Baru, kalau ketahuan ngawurnya, mereka akan menggantinya dengan kajian-kajian amdal terbaru yang dianggap lebih baik. Digarap oleh para ahli yang lebih kompeten dari sebelumnya. Tak jarang pula, perusahaan korporasi ini menggandeng kaum akademisi dan agamawan, guna mengilmiahkan serta melegitimasi agenda-agenda pengrusakan terhadap kawasan hutan, tempat tinggal serta lahan penghidupan masyarakat. Tapi, meskipun penambangan yang mereka lakukan telah memenuhi regulasi dan berbagai aturan keamanan lainnya, lagi sudah ilmiah dan legitimed, pemenuhan-pemenuhan tersebut akan semakin menunjukkan wajah sebenarnya dari perusahaan korporasi.

Baca: Apa yang Hilang Jika Tambang Emas Tetap Dilakukan?

Kajian terhadap amdal yang lebih bagus itu sengaja digunakan untuk menandingi atau membungkam suara kaum intelektual yang ikut berdiri di garis yang dipijak kaum subaltern. Begitu pula dengan pelibatan akademisi dan agamawan. Mereka akan bilang, bahwa amdal pertambangan terbaru ini beda dengan sebelumnya. Regulasi dan aturannya juga telah dipenuhi semua, studi amdalmya benar-benar sudah sangat sempurna, ditambah CSR-nya juga sangat responsif, dan bla-bla-bla… Di pihak lain, korban-korban terdampak seperti para petani, dan masyarakat secara umum, yang tinggal di kawasan-kawasan pertanian subur, yang mengakses sumber air untuk kehidupan sehari-hari, sebagian mereka malah tidak tahu apa yang akan terjadi dan tak tahu pula apa yang mesti diperbuat.

Di sinilah tugas kita bersama, sebagai bagian dari masyarakat akar rumput. Jika korporasi ini menata rencana jahatnya dengan meminta bantuan kaum akademisi, ahli hukum, hingga kaum agamawan, untuk membantu memuluskan rencana mengeruk sumber kekayaan alam, yang hanya berdampak menambah pundi-pundi kekayaan segelintir orang (konglomerat), kita juga bisa menata rencana baik dengan bantuan kita sendiri. Sebab, sebagaimana ungkapan yang sudah masyhur: “Al-haqqu bila nidhamin yaghlibuhu al-bathilu binidhamin”: kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorgansir”. Jika pertanyaan Spivak kembali dilempar ke kita: can the subaltern speak? Mari kita jawab dengan kompak the subaltern can speak. Sebab, perjuangan masih belum berakhir, Kawan!

Artikel Baru

Artikel Terkait