Baris-Berbaris di Hari Otonomi Daerah

Di Rabu pagi yang cerah, terlihat mas-mas dan mbak-mbak berseragam rapi lagi berkumpul di alun-alun Trenggalek. Rupanya mereka mau bermain baris-barisan. Di lapangan alun-alun itu terpampang banner besar bertuliskan “Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII tahun 2018. Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”.

Pukul 07.30, mas-mas yang membawa mikrofon berpesan, “yang di parkiran mohon segera merapat”. Namun mas-mas dan mbak-mbak berseragam yang ada di luar alun-alun masih asyik mengobrol. Ada yang masih sibuk markir motor, ada juga yang baru datang dan hendak memarkir motor.

Setelah semuanya berkumpul, acara baris-berbaris pun dimulai. Pembukaan, salam-salam, doa-doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil diiringi drum band. Kemudian pembacaan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 22 tanggal 25 April 2018 oleh Plt Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.

Dalam pembacaan amanat Mendagri itu, Mas Arifin menyampaikan kalau otonomi daerah yang berusia 22 tahun ini yang sudah banyak memberi manfaat dan kebaikan bagi seluruh bangsa. Seluruh bangsa dengan 261 juta jiwa lebih penduduk yang terdiri dari ratusan suku, yang mendiami ribuan pulau.

Sepertinya Pak Mendagri (melalui Mas Arifin) mau meyakinkan mas-mas dan mbak-mbak di hadapannya kalau yang terjadi memang seperti itu. Walupun sebenarnya enggak gitu juga, sih. Penyelenggaraan otonomi daerah belum bisa dikatan berhasil.

Pas baca tulisan di tirto.id, ada ungkapan kritik dari presiden RI ke-5, Bu Megawati untuk kebijakan otonomi daerah ini. Kata Bu Mega, kebijakan otonomi daerah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah karena dana pemerintah daerah lebih banyak dihabiskan untuk belanja rutin daripada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Rasanya benar juga yang dikatakan Bu Megawati. Teringat percakapan dalam sebuah grup medsos yang menanggapi postingan mas Ahmad Najib, perihal perbandingkan Biaya Perjalanan Dinas VS Biaya Pemeliharaan Jalan. Skor akhirnya, Biaya Perjalanan Dinas menang telak dari Biaya Pemeliharaan Jalan Rp. 30.418.263.900 – Rp. 3.587.706.000. Postingan itu pun menuai komentar warga facebook, yang isinya beragam. Ada yang marah, ada yang tertawa, ada yang tercengang dan lain-lain.

biaya perjalanan dinas kabupaten trenggalek 2018
Biaya perjalanan dinas vs biaya pemeliharaan jalan Kabupaten Trenggalek | dianalisis oleh SEPOLA Trenggalek.

Entah Pak Mendagri atau Mas Arifin ikut grup facebook itu atau tidak, sepertinya ia menyadari hal ini. Terlihat ketika dalam pembacaan amanat Menteri Dalam Negeri itu, Mas Arifin berkata, “…tujuan utama otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan daya saing kreativitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. Namun jika prinsip prinsip ini diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya.” Kata-kata yang dipilih Pak Mendagri ini begitu teoretis. Semacam mengkode mas-mas, mbak-mbak berseragam dan semua orang yang mendengarnya untuk memahami makna tersirat di dalam amanat itu.

Tapi, di Peringatan Hari Otonomi Daerah ini, Pak Mendagri sepertinya ingin supaya seluruh penduduk Indonesia tetap optimis. Terlihat ketika Pak Mendagri memberi suatu terobosan; suatu solusi pasti untuk mencapai penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Yaitu dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Pak Mendagri juga menambahi beberapa kata pelengkap untuk memotivasi mas-mas, mbak-mbak berseragam dan semua orang. Ada tiga hal yang menjadi perhatian bersama dalam mencapai kerja-kerja yang harus dituntaskan, yaitu:

Pertama, integritas dan etika profesionalisme, bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan. Desentralisasi dan otonomi daerah merupakan hal yang harus dikedepankan, oleh karena itu saya tidak pernah berhenti mengajak dan mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sebagai pelaku pembangunan, untuk senantiasa mengedepankan nilai dasar revolusi mental yang berintegritas, etos kerja, dan berkredibel.

Kedua, menjadi perhatian dan keperluan bersama yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) pengukur reformasi demokrasi agar terus dilakukan baik di bidang kelembagaan, perencanaan kapasitas aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menjadi kunci keberhasilan ke arah reorientasi kebijakan otonomi daerah masih perlu terus diperbaiki.

Ketiga, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah harus terus dijadikan prioritas utama kebijakan untuk semua pemerintah daerah (Sumber: dokumentasi [rekaman] pribadi)

Sungguh keren kata-kata mutiara Pak Mendagri ini. Namun sungguh sayang seribu sayang, begitu mengecewakan ketika mendengar ungkapan bahwa, “tidak bisa dipungkiri selama 22 tahun implementasi otonomi daerah sudah begitu banyak hal yang dirasakan masyarakat Indonesia. Antara lain pembangunan sarana dan prasarana semakin menggeliat sesuai potensi daerah dengan tingkat akurasi yang tinggi serta mengakomodir keinginan masyarakat. Otonomi daerah telah mendorong proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif dan lebih demokratis lewat pemilihan kepala daerah.”

Sebentar dulu Pak, kalau semua ini tak bisa dipungkiri, yang Pak Mendagri maksud dengan pembangunan sarana dan prasarana semakin menggeliat sesuai potensi daerah dengan tingkat akurasi yang tinggi serta mengakomodir keinginan masyarakat, itu apa? Pembangunan yang mana? Menggeliat yang bagaimana? Akurasi tinggi yang seperti apa? Keinginan masyarakat mana yang terakomodir?

Apa yang bapak maksud adalah pembangunan bandara di Kulon Progo, Yogyakarta? Pembangunan Rumah Deret di Tamansari? Mengakomodir keinginan masyarakat atau keinginan pasar? Dengan akurasi tinggi ya, Pak? Saking akurat-nya sampai menggunakan aparat untuk menghajar dan menggusur warga yang menolak pembangunan, menolak tanahnya dirampas oleh pembangunan, oleh negara sendiri? Yang menggeliat itu nggak pembangunan saja, tapi warga, petani, orang-orang lemah juga menggeliat ketika dihajar oleh aparat negara, Pak. Coba deh, cek facebook, instagram, Jogja Darurat Agraria atau Tamansari Melawan. Pasti Pak Mendagri akan langsung mengerti.

Jika Pak Mendagri bilang, “otonomi daerah telah mendorong proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif dan lebih demokratis lewat pemilihan kepala daerah,” waah, ini kurang ajar sekali, Pak. Apa Pak Mendagri nggak mikir kalau kata-kata ini bisa melukai hati warga yang sedang memperjuangkan tanahnya? Pak Mendagri ini berada di pihak yang mana, sih?

Dalam amanat yang dibacakan Mas Arifin ini, Pak Mendagri mengingatkan bahwa di tahun 2018 ada dua peristiwa besar yang penting. Yang pertama penyelenggaraan pemerintah daerah serentak 2018 dan Asean Games 2018. Kenapa Pak Mendagri nggak mengingatkan permasalahan-permasalahan konkrit yang menimpa warga Indonesia saja? Kan paling nggak bisa menyadarkan mas-mas dan mbak-mbak berseragam yang lagi main baris-berbaris di alun-alun. Kenapa hanya kata-kata teoretis dan motivasi-motivasi? Kalau hanya teori dan motivasi, di media sosial ada Pak. Buanyaak.

Di akhir amanat, Pak Mendagri berharap Peringatan Hari Otonomi Daerah ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan juga menjadi momen penting bagi kita untuk mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Kalau Pak Mendagri benar-benar mau mengevaluasi, sepertinya yang pertama-tama harus dievaluasi adalah isi amanat Pak Mendagri sendiri. Kedua, yang paling jelas dan harus dievaluasi adalah pemerintah yang menggencarkan pembangunan, yang menggunakan aparat negara untuk merampas tanah dan hak hidup masyarakat. Seperti kata Mas Iwan Fals, “tegakkan hukum setegak-tegaknya, adil dan tegas tak pandang bulu.”

Setelah membaca amanat Pak Mendagri, Mas Arifin pun bertanya, “Apakah kita sudah mengemban amanat otonomi daerah? Mari kita introspeksi diri dan mengabdi kepada masyarakat…” Nah, kita perlu merenungi pertanyaan dan ajakan Mas Arifin ini. Kita renungi dalam-dalam, tapi jangan terlalu lama merenung, dan jangan komentar di facebook saja. Kita harus bergerak bareng-bareng untuk memperjuangkan keadilan. Masalah otonomi daerah ini bukan di Trenggalek saja, tapi terjadi di seluruh Indonesia.

Ya, ini cuma saran, kalau nggak setuju nggak apa-apa. Seorang teman pernah bilang, selama kita nggak bergerak bersama-sama, selama itu kita akan ditindas. Dan kita tak pernah tahu, mungkin suatu saat rumah kita yang akan digusur.

Nah, kita bisa mulai dari sekarang. Iya, sekarang. Nggak mungkin kan nunggu mas-mas dan mbak-mbak berseragam yang (kata Mas Arifin) baris saja kalah sama anak SD. Barisannya ada yang rapet, ada yang renggang.

Artikel Baru

Artikel Terkait