Bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek yang KTP Elektroniknya rusak, barangkali bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Panglima Sudirman No.42, Sosutan, Ngantru, Kec. Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66315 1,0 km. Tidak sampai 1 jam, dijamin bakal dapat KTP pengganti baru.
Ini adalah pengalaman saya sendiri, karena KTP rusak –kolom nama kabur karena sering mengalami gesekan– akhirnya memutuskan untuk memperbarui kartu kependudukan tersebut.
Ini juga saya niatkan untuk membandingkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari beberapa tahun sebelumnya. Kebetulan saya mencatat ihwal bagaimana dinas tersebut berbenah dari waktu ke waktu.
- Sial! Harapan Saya Digantung Dispendukcapil
- Beberapa Catatan tentang Dinas Pencatatan Sipil Trenggalek
- Disdukcapil Trenggalek yang Kian Berbenah
Begitu sampai di MPP, akan ada petugas yang mendatangi untuk menanyakan keperluan, jelaskan saja apa keperluannya. Setelah itu petugas akan mencetak nomor antrian dan menyerahkannya. Kemudian kita dipersilakan untuk mengantri di kursi tunggu, sesuai dengan layanan yang diinginkan. Karena saya hendak mencetak KTP baru, maka saya diarahkan ke layanan Dukcapil.
Lama dan tidaknya mengantri, tergantung banyaknya masyarakat yang sedang membutuhkan. Dalam kasus yang saya alami, hanya ada 2 antrian. Selepas dipanggil petugas, ia menanyakan keperluannya apa dan menyodori formulir.
Hanya ada beberapa poin pertanyaan yang harus diisi, di antaranya nama lengkap, nomor KTP, Nomor KK, nomor HP, dan alamat email. Jadi sebelum menuju MPP pastikan sudah mencatat nomor-nomor tersebut.
Cukup Bawa KTP Elektronik yang Rusak
Jam 11.40, saya masuk ke kantor layanan MPP dengan perkiraan bakal dimintai foto copy KK oleh petugas, namun faktanya tidak, KTP El yang rusak tersebut sudah bisa dijadikan syarat.
Jam 11.46 setelah selesai mengisi formulir dan diinput petugas ke dalam sistem, muncul notifikasi pesan Whatsapp dari nomor +62 858-5959-5758 menginformasikan bahwa saya telah melakukan registrasi layanan.
Ada nomor register yang dicantumkan dalam pesan dan juga ada nama petugas yang melayani. Saat itu saya dilayani Nita Lestari, terlihat dari ID Card yang dikenakan. Nama tersebut juga sesuai dengan yang tercantum di pesan WhatsApp.
Tidak berhenti sampai di situ, pesan registrasi juga dikirim ke alamat email yang telah saya cantumkan sebelumnya. Jadi isian formulir nomor HP dan alamat email benar-benar difungsikan, bukan sekadar pelengkap pertanyaan.
“Cetak kartu baru sedang diproses, pak, silakan menunggu ya” ucap Nita sambil menunjukkan kursi tunggu.
Saya menurut, kemudian beranjak ke tempat tunggu. Sambil melihat-lihat keadaan di sekeliling. Ada banyak perwakilan dinas yang melayani di sini, termasuk dinas perpustakaan. Bagi warga yang ingin memanfaatkan waktu tunggu, bisa membaca buku elektronik melalui komputer yang telah disediakan.
Jam 11.51 saya kembali mendapatkan pesan dari nomor yang sama, menjelaskan bahwa KTP sudah selesai dicetak.
“KTPEL MPP TRIGUS Dxxxx Sxxxxx Sudah dicetak, bisa diambil di Mall Pelayanan Publik pada hari kerja dan jam pelayanan. Abaikan pesan ini jika KTPel Sudah diambil.” Isi pesan WhatsApp.
Jam Kerja Mall Pelayanan Publik/MPP berlaku dari hari Senin sampai sabtu jam 08.00 – 14.00, namun khusus hari Jumat berlaku dari jam 07.30 hingga 11.30.