Tentang Menikah

Anak-anak yang lahir di rentang usia dua lima tahun ke atas (yakni mereka yang lahir sekitar tahun 90-an), hanya ada satu resolusi yang ingin dicapai. Resolusi itu tidak lain adalah menikah. Ya, anak-anak seusia saya—yang belum memiliki gandengan—mereka akan ditodong pertanyaan, “Kapan Nikah?” dan bukan yang lain. Susah jadi pemuda yang dahulu hanya tahu petak umpet dan loncat tali di pelataran depan rumah. Dan, sekarang waktu yang sangat tepat untuk melabuhkan kesendirian mencari pasangan.

Pertanyaannya sekarang? Melangsungkan pernikahan bukan seperti menemukan bekas bungkus rokok atau bungkus sampoo: dengan kata “DIM, itu punyaku!” (istilah anak di lingkungan saya setelah menemukan sesuatu, lalu diakui menjadi miliknya).

Persoalan menikah bukan pula siapa cepat dia dapat, melainkan juga persoalan mengikat kedua keluarga yang berbeda: upaya menyatukan kedua keluarga yang sebelumnya tidak saling kenal, tidak saling mengetahui, untuk menjadi satu panggung dalam dekorasi pernikahan.

Banyak orang bilang bahwa menikah adalah fase lanjutan seseorang untuk menggapai kedewasaan diri. Namun, terlepas dari itu, pernikahan banyak pantangan atau aturan atas nama ora ilok. Mulai dari larangan menikah di bulan Suro, menikah di tahun Dal, dilarang menikah lantaran daerahnya memiliki mitos yang tak tahu ceritanya dan masih banyak tantangan lain

Namun di era millenial ini, menikah merupakan salah satu cara untuk membahagiakan orang tua. Pertanyaannya, apakah dengan anaknya “segera” menikah, orang tua menjadi bahagia? Jawaban selanjutnya adalah perkara menikah ini menjadi persoalan dengan kegalauan tingkat kecamatan. Sebab, pertanyaan yang kerap muncul di benak dan sering menghantui pikiran adalah, adik tingkat saya sudah menikah, lalu saya kapan bisa menikah? Lalu dengan siapa?

Ini adalah jawaban teman baik saya, seorang penulis lokal sekaligus seorang pengajar. Jika ditanya tentang menikah, jawaban akan keluar dari mulutnya yang dingin: Sebab kegalauan ingin berpasangan memang mendekatkan orang dengan pernikahan. Hanya orang-orang tertentu yang kuat dan pilihan saja yang mampu menahan godaan itu,…”

Di lain kesempatan, ia juga berujar dengan nada ngentahi saya, yang tak kuat menahan beban hidup sendiri.

Nek awakmu galau terus, sebaiknya memang ndang rabi! ucap teman saya itu.

Persoalan jodoh (menikah) tidak berhenti pada pusaran perdebatan, kecepatan, kegesitan dan keakuratan dalam menangkap radar atau sinyal seorang cewek di dekat kita. Tetapi persoalan menikah, ya persoalan waktu dan keseriusan seseorang terhadap perempuan pilihan kita.

Kita pasti ngeh dengan meme yang mengatakan: memiliki hubungan selama lima tahun kalah dengan orang yang langsung berbicara di hadapan orang tua dengan waktu sepanjang lima menit.

Sementara saya sendiri juga belum merasakan betapa mesranya duduk di atas dekorasi pernikahan. Boro-boro duduk berdua di atas dekorasi pernikahan, wong duduk di atas dekorasi secara resmi sebagai undangan jadi domas atau cantrik atau yang lainnya saja belum pernah.Apalagi duduk bareng doi di pelaminan.

Menikah merupakan ejawantah dari kata kerja nikah, yang artinya menyatukan dua hati dalam satu ikatan. Lebih dari itu, menikah kerap dianggap sakral karena menyatukan dua keluarga dengan prosesi yang memang sakral. Pernikahan merupakan peristiwa abadi dalam sejarah makhluk manusia. Tiap manusia, dari yang belum lahir sampai yang bahkan sudah mati, melewati peristiwa sakral penuh cinta dalam hubungan pernikahan, dan telah dituliskan di ruang yang dirahasiakan oleh Sang Pencipta.

Pesta pernikahan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan seseorang. Dalam kehidupan, pernikahan merupakan satu dari tiga yang sudah dijanjikan oleh pemilik alam semesta ini. Selain rezeki dan mati, pernikahan atau lebih akrab dengan hal menemukan jodoh menjadi aktivitas yang sangat ditunggu-tunggu oleh keluarga maupun masyarakat. Perayaannya sering disambut suka cita dan tak dipungkiri akan disambut haru biru. Sebab itu, pernikahan merupakan mula sebuah peradaban dan juga awal dari tempat suka dan duka dalam membina mahligai rumah tangga.

Mereka juga harus manut ditandur pada resepsi untuk dipertontonkan kepada para tamu undangan dan semua yang datang mendoakan si pengantin. “Kepasrahan” raja dan ratu dalam balutan pernikahan merupakan representasi dari pengakuan dan mengekalkan eksistensi status kedua mempelai.

Mereka juga menyewa semua perlengkapan kostum pengantin sekaligus fotografer. Yang menjadi ironi dan sering tidak disadari oleh khalayak adalah, mereka, sebagai raja dan ratu, justru dikendalikan oleh—menurut Rahmat Petuguran—tiga pihak, yakni among acara, penata rias, dan fotografer. Pengantin yang sejatinya adalah ratu dan raja kudu nurut dan mengikuti rangkaian acara sebagaimana dibaca oleh among acara dan menerima jenis yang disarankan oleh penata rias, selain harus mengikuti gaya yang diminta oleh fotografer. Padahal, pihak ketiga tersebut adalah orang-orang yang dibayar, tetapi dalam rangkaian acara, mereka pula yang berkuasa. Posisi raja dan ratu kalah lan diakali, ngerti ya lagek iki! Hahaha… Wassalam.

Artikel Baru

Artikel Terkait